Selasa, 30 September 2025

Ganjil Genap

Belasan Mobil Terjaring Tilang Ganjil Genap di Tomang, Ada Dua yang Dibebaskan, Ini Sebabnya

Sebanyak dua pengendara mobil yang melintas di kolong Tol Tomang Raya tak jadi ditilang polisi meski melanggar aturan ganjil genap.

Editor: Wahyu Aji
TRIBUNJAKARTA.COM/SATRIO SARWO TRENGGINAS
Petugas saat mengizinkan pengendara ganjil genap lewat lantaran dalam kondisi darurat pada Kamis (28/10/2021). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Satrio Sarwo Trengginas

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi menerapkan sanksi tilang bagi pelanggar pembatasan kendaraan bermotor berdasarkan nomor pelat ganjil dan genap di kawasan Jakarta mulai hari ini Kamis (28/10/2021).

Selama tiga hari terakhir, polisi telah melakukan sosialisasi sistem ganjil genap di kawasan Jakarta.

Sebanyak dua pengendara mobil yang melintas di kolong Tol Tomang Raya tak jadi ditilang polisi meski melanggar aturan ganjil genap.

Mobil pertama diloloskan lantaran si pengendara terburu-buru mengantarkan istrinya yang sedang sakit.

Begitu penjelasan dari anggota Satlantas Jakarta Barat, Briptu Aji di lokasi.

"Tadi ibunya mau operasi jantung. Kondisi pelat nomor memang melanggar. Tapi karena keadaan darurat kami silahkan," ujarnya kepada TribunJakarta.com.

Di dalam mobil itu, terlihat ada tiga orang.

Baca juga: Hari Ini, Sanksi Tilang Pelanggaran Ganjil Genap Berlaku di 13 Kawasan Jakarta, Berikut Lokasinya

"Yang tiduran yang sakit. Informasi mau dibawa ke RS Dharmais," tambahnya.

Begitu tahu kondisi penumpang, Aji pun langsung mengarahkan pengendara melanjutkan perjalanan.

"Kalau banyak pertanyaan nanti takut malah menghambat," katanya lagi.

Tak hanya itu, Panit 3 Rajawali, Ipda Elfis mengaku juga meloloskan salah satu pengendara mobil.

Sebab, si pengendara hendak melayat keluarganya yang meninggal di rumah sakit.

"Ada keluarga meninggal di rumah sakit, kemanusiaan tetap kita kedepankan," pungkasnya.

Baca juga: Komisi III DPR Apresiasi Ditlantas Polda Metro Jaya Izinkan Pesepeda Melintas di Jalur Ganjil Genap

Belasan ditilang

Kasat Lantas Jakarta Barat, Kompol Arga Dirja Putra mengatakan pihaknya sudah menindak sejumlah pengendara yang mengenakan pelat ganjil di Jalan Letjen S Parman - Jalan Tomang Raya, Jakarta Barat hari ini.

Sebanyak 25 personil kepolisian lalu lintas dikerahkan di dua ruas jalan tersebut.

"Mulai hari ini Kamis dari Jam 6 pagi hingga pukul 8 pagi, kurang lebih ada 15 kendaraan yang sudah kami lakukan penilangan," ujarnya saat ditemui di Kolong Tol Tomang Raya.

Menurutnya, pihaknya sudah cukup memberikan sosialisasi kepada masyarakat terkait penerapan ganjil genap.

Namun, meski sudah disosialisasikan, masih banyak pengendara yang melanggar.

"Ya, masih ada yang belum tahu bahwa dia melewati wilayah ganjil genap. Padahal sosialisasi sudah kita laksanakan," katanya.

Pengendara yang melanggar, lanjut Arga, bisa langsung mengurusnya ke Kejaksaan Negeri Jakarta Barat.

Diketahui, penerapan ganjil genap di jalan ini berlaku mulai Senin - Jumat dari pukul 06.00 WIB - 10.00 WIB dan sore dimulai pukul 16.00 WIB - 20.00 WIB.

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Polisi Tak Jadi Tilang 2 Pengendara Ini Meski Langgar Ganjil Genap di Tomang, Apa Alasannya?

Sumber: TribunJakarta
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved