Selasa, 30 September 2025

Jambret yang Kerap Beraksi di Jakarta Timur Ini Gunakan Uang Hasil Kejahatan untuk Beli Narkoba

Polda Metro Jaya menangkap BG dan HS, pelaku jambret ponsel yang kerap menyasar warga yang sedang berolahraga dalam aksinya.

Editor: Adi Suhendi
TribunnewsBogor.com/Mohamad Afkar Sarvika
Ilustrasi pelaku kejahatan. Polda Metro Jaya menangkap BG dan HS, pelaku jambret ponsel yang kerap menyasar warga yang sedang berolahraga dalam aksinya. 

"Ini sebagai edukasi, tips supaya menghindari, karena sasarannya mereka orang pesepeda yang lalai memegang HP dan kebiasaan selfie itu jadi sasaran pelaku, yang terjadi di Kayu Putih berhasil rebut HP korban seperti itu," ucap Yusri.

Untuk saat ini Yusri memastikan, pihaknya sudah melakukan penahanan terhadap kedua pelaku.

Saat ditangkap beberapa barang bukti turut diamankan dari tangan pelaku.

Baca juga: Rebut Ponsel, Dua Jambret Tewas Ditabrak Korbannya di Tebet

Satu di antaranya yakni sepeda motor milik pelaku yang biasa digunakan untuk beraksi.

"HS dan BG ini diamankan dengan kendaraan motornya. Kami masih kembangkan lagi apakah ada TKP lain yang dilakukan pelaku selain di dua TKP ini," kata Yusri.

Atas perbuatannya, tersangka akan dikenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan (curat) ancaman pidananya penjara paling lama 7 tahun.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved