Preman Siramkan Bensin dan Bakar Pedagang Sosis di Tangerang, Berawal Saat Pelaku Palak Korban
Seorang pedagang berinisial LE mengalami luka bakar 37 persen akibat ulah seorang preman di Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang.
Setelah melakukan penganiayaan dengan luka berat, pelaku pun melarikan diri ke salah satu pondok pesantren di Grobogan, Jawa Tengah.
Anton menuturkan, pelaku berada di pesantren untuk melarikan diri, dengan alasan ingin tobat agar diterima pihak pesantren.
Baca juga: Ngebut hingga Hilang Kendali, Remaja di Tangerang Tewas Usai Hantam Kompresor Tambal Ban
Pelaku ditangkap petugas tanpa perlawanan.
"Alhamdulillah biaya rumah sakit korban dicover oleh LPSK. Sehingga menambah kita untuk semangat mengungkap kasus ini," kata Anton.
Dari perbuatannya, IS disangkakan Pasal 351 Ayat 2 KUHPidana tentang Penganiayaan yang mengakibatkan korban luka berat dengan ancaman paling lama lima tahun penjara.
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Tak Dapat Jatah Preman, Pria di Tangerang Aniaya Pedagang: Jadi Anak Pesantren Ngaku Tobat