Berita Hoaks dan SARA
Direktur TV Swasta di Jatim Dapat Uang hingga Rp 2 Miliar dari Hasil Sebar Video Hoaks dan SARA
Kapolres Metro Jakarta Pusat, mengungkapkan motif dari pemilik kanal YouTube Aktual TV, Arief Zainurrohman dalam menyebarkan video hoaks dan SARA.
"Mereka kerap menyebarkan konten-kontennya, di sini terdiri dari fitnah adu domba antara TNI dan Polri."
"Mereka membuat konten memprovokasi, sehingga dikhawatirkan memecah persatuan bangsa," kata Hengki di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (15/10/2021).
Salah satu konten yang kerap diunggah Aktual TV adalah soal Pangkostrad Letjen Dudung Abdurrachman.

Baca juga: Direktur TV Swasta Ditangkap Terkait Penyebaran Hoaks dan SARA, 2 Staf Ikut Diamankan di Bondowoso
Konten itu getol memosting Letjen Dudung sewaktu menjabat Pangdam Jaya terkait ketegangan dengan FPI kala itu.
"BERITA TERBARU HARI INI~DUDUNG ABDURAHMAN KENAK KARMA , TAK BISA MENGELAK LAGI BUKTI DI DEPAN MATA," demikian judul salah satu konten di akun YouTube Aktual TV.
Sementara konten lainnya yang menyinggung institusi TNI-Polri berjudul "B.I.A.D.A.B!!! OWWW TERNYATA SI KEMBAR INI YG DI DALAM MOBIL LAND CRUISE" yang disertakan foto Dudung dan Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran.
Terbaru, konten video Aktual TV juga mengunggah postingan bernada provokasi soal Jenderal Purnawirawan TNI Gatot Nurmantyo.
Video itu berjudul `PURN.TNI TURUN GUNUNG. KERAHKAN PRAJURIT KEPUNG KEPUNG MABES POLRI'.
Baca juga: Sebarkan Berita Hoaks dan SARA Lewat Kanal YouTube, Direktur TV Swasta di Jatim Ditangkap Polisi
Konten Aktual TV Bukan Produk Pers
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus juga mengatakan, Arief bertanggung jawab penuh atas konten YouTube pribadinya.
"Dia itu direktur juga di televisi lokal di Jawa Timur, tapi harus dibedakan konteks pidana di sini."
"Dia bertanggung jawab dengan konten di medianya dia, yaitu Aktual TV karena konten yang disampaikan berita bohong ini bukan melalui PT perusahaan televisi," jelas Yusri.
Yusri memastikan konten Arief melalui YouTube Aktual TV bukan produk pers.
Sebab, Aktual TV tidak terdaftar sebagai media di Dewan Pers.
Baca juga: Sosok Direktur TV Swasta yang Ditangkap karena Sebar Berita Hoaks dan SARA, Berdomisili di Bondowoso
"Kontennya itu memang melalui kanal YouTube 'Aktual TV'. Aktual TV ini tidak terdaftar di Dewan Pers, jadi bukan produk pers atau jurnalistik," jelas Yusri.
Ketiga orang dibalik channel YouTube Aktual TV ini sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Polisi masih akan mendalami pemeriksaan terhadap ketiganya itu dan ditahan di Rutan Polres Metro Jakarta Pusat.
(Tribunnew.com/Faryyanida Putwiliani/Fandi Permana)