Polisi Bongkar Prostitusi Anak di Apartemen Kalibata City, Tarifnya Rp 750 Ribu
Polisi kembali membongkar praktik prostitusi online di Apartemen Kalibata City, Pancoran, Jakarta Selatan.
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi kembali membongkar praktik prostitusi online di Apartemen Kalibata City, Pancoran, Jakarta Selatan.
Polisi telah meringkus lima orang muncikari yang menjajakan para PSK.
Mereka adalah AL (19), FH (18), AM (36), CD (25), dan DA (19).
Kelimanya menjual dua Gadis ABG berinisial ZR (16) dan RCL (16) melalui aplikasi MiChat.
Muncikari itu menjual para gadis remaja Rp 750 ribu untuk sekali kencan.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Azis Andriansyah mengatakan, para pelaku sudah berkali-kali menjual korban kepada pria hidung belang.
"Mereka (korban) sudah melayani atau mendapatkan order hingga puluhan kali sampai di bulan Oktober," kata Azis saat merilis kasus ini di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (13/10/2021).
Baca juga: Orang Tua Laporkan Anak Gadisnya Hilang, Ternyata Dijadikan PSK di Sebuah Apartemen di Jakarta
Azis mengungkapkan, dua remaja perempuan yang menjadi korban dijual dengan tarif ratusan ribu Rupiah untuk sekali kencan.
"Mereka dijajakkan atau dieksploitasi secara seksual atau ekonomi, yaitu masing-masing dengan tarif antara Rp 250 ribu sampai Rp 750 ribu," ungkapnya.
Para pelaku pun meraup keuntungan sebesar Rp 50 ribu hingga Rp 200 ribu dari praktik prostitusi online tersebut.
"Jika Rp 250 ribu, masing-masing (pelaku) dapat Rp 50 ribu. Jika Rp 750 ribu, mereka dapat lebih, bisa Rp 150 ribu sampai Rp 200 ribu. Sisanya untuk anak-anak tersebut, kemudian ada potongan menyewa kamar. Menyewa kamar satu hari Rp 300 ribu," tutur Azis.
Azis mengungkapkan dua anak perempuan di bawah umur menjadi korban prostitusi online.
"Korban masih di bawah umur, dilakukan oleh 5 orang pelaku," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Azis Andriansyah.
Azis mengungkapkan, tersangka AM berperan menyediakan kamar sebagai tempat prostitusi.