Jumat, 3 Oktober 2025

Dua Pekan Terakhir, Polda Metro Jaya Berhasil Tangkap 11 Pelaku Begal di Bekasi dan Tangerang

Polda Metro Jaya berhasil menangkap 11 pelaku begal sepeda motor selama dua pekan terakhir di wilayah Bekasi dan Tangerang.

Editor: Hasanudin Aco
Tribunnews.com/Fandi Permana
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus 

"Modus sama, mencari sasaran di tempat yang sepi, bila melihat korban kemudian diberhentikan dan mengeluarkan celurit mengancam untuk mengambil barang berharga," papar Yusri.

Dalam pengungkapan curas ini, seluruh tersangka dikenakan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan yang ancaman hukuman sembilan tahun penjara.

Sejumlah bukti juga diamankan di antaranya clurit, sepeda motor hasil curian dan ponsel.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved