Senin, 6 Oktober 2025

Terjadi Lagi Penipuan Rekrutmen TKK Pemkot Bekasi, Wali Kota Pepen Janji Pecat Pegawai Terlibat

Kasus dugaan penipuan rekrutmen TKK Pemkot kembali mencuat, dulu kasus ini pernah terjadi pada April 2021, Wali Kota Bekasi turut angkat bicara.

tribunlampung.co.id/dodi kurniawan
Ilustrasi Penipuan. 

Sebab, pelaku itu bekerja di satu Kelurahan di Kota Bekasi.

Apalagi, pelaku juga selalu membawa nama Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi sehingga ia pun merasa yakin akan bujukan pelaku itu.

"Ya, dia bilang anak buahnya pak walikota Bekasi dan uangnya masuk ke pak walikota lah dan segala macam dia ngomongnya begitu ya saya percaya saja," katanya.

Namun, hingga Maret 2021 sejak perjanjian itu, NM tak mendapatkan kabar dari pelaku.

Beruntung saat itu ia juga membuat perjanjian tertulis jika dalam 11 hari dari perjanjian itu apa yang diperjanjikan tak terpenuhi maka [elaku harus mengembalikan uang tersebut.

"Saya juga membuat surat perjanjian pada awal-awal itu, Jika Maret SK tidak turun uang kembali sepenuhnya, dengan tempo 11 hari kerja. Nah, sekarang udah satu tahun dan belum masuk-masuk uang juga belum kembali," ujarnya.

Baca juga: Kesaksian Korban Begal Motor di BKT, Dipepet 5 Pria Mengaku Polisi, Disetrum hingga Mati Rasa

Karena tidak ada kejelasan dan merasa ditipu oleh pelaku.

NM pun pada akhirnya melaporkan kasus tersebut ke Polres Metro Bekasi Kota pada Jumat (1/10) beberapa waktu lalu.

Laporan nomor LP/B/2501/X/2021/SPKT/SATRESKRIM/Polres Metro Bekasi Kota/Polda Metro Jaya.

"Aku sudah melaporkan ke pihak kepolisian, dengan melampirkan bukti-bukti yang ada. Aku sudah tidak berminat, yang saya mau hanya uang dikembalikan saja," ucapnya.

Kasus Serupa April 2021

Mantan Pesepak Bola Persija, Nuralim ramai diberitakan terkait dugaan penipuan rekrutmen TKK Pemkot Bekasi.

Dia dilaporkan ke Polres Metro Bekasi Kota, total terdapat dua laporan yang sudah dilayangkan terkait kasus yang sama.

Laporan pertama datang dari pelapor bernama Sudjono, pada Senin (1/3/2021) dengan Nomor LP/601/K/III/2021/SPKT/Restro Bekasi Kota.

Nuralim selanjutnya disebut NA diduga melakukan penipuan bersama rekan sesama pegawai Pemkot Bekasi berinisal RS.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved