Kamis, 2 Oktober 2025

Diperiksa Polisi Pengelola Mengaku Tak Tahu Jaringan Prostitusi di Apartemen Sentra Timur Pulogebang

Pengelola Apartemen Sentra Timur di Pulogebang, Jakarta Timur telah memenuhi panggilan polisi terkait kasus prostitusi anak di bawah umur.

Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS/HERUDIN
ilustrasi.Satpol PP Jakarta Barat melakukan penyegelan terhadap penginapan?Wisma Prima di Jalan Mangga Besar IV E,? Taman Sari, Jakarta Barat, Senin (31/5/2021). Selain Satpol PP penyegelan juga melibatkan Sudin Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) Jakarta Barat, Kepolisian, dan TNI. Penginapan Wisma Prima disegel karena diduga menjadi lokasi prostitusi anak. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

Pria itu membujuk MF untuk tinggal bersama dan menyuruh MF meninggalkan orang tuanya.

"Mereka ketemu di Sudirman, lalu dijual pacarnya di Kalibata City. Kemudian disekap di apartemen Pulogebang untuk layani orang," ujar Dedi, Selasa (5/10/2021).

Baca juga: Warung Kelontong Dijadikan Tempat Prostitusi Online di Kabupaten Bekasi

Penyekapan itu berlangsung selama satu bulan terakhir. Selama disekap, korban diancam sehingga tidak berani meninggalkan kamar apartemen.

Sampai pada 24 September 2021, orang tua MF yang mencari anaknya tidak sengaja melihat foto MF ada dalam iklan prostitusi online di akun media sosial MiChat.

Lokasi prostitusi itu berada di Apartemen Sentra Timur.

Ia kemudian melapor ke polisi. Penyidik mulai menyelidiki dan penggerebekan pada Rabu malam pekan lalu dan menemukan MF di salah satu kamar apartemen.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved