Kamis, 2 Oktober 2025

Kasus Anak Nia Daniaty

Polisi Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Olivia Nathania dalam Kasus Penipuan Rekrutmen CPNS Bodong

Terlapor kasus dugaan penipuan bermodus rekrutmen CPNS Olivia Nathania batal menghadiri pemeriksaan di Polda Metro Jaya.

Editor: Hasanudin Aco
Tribunnews.com/Fandi Permana
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus 

Laporan itu terdaftar dengan nomor LP/B/4728/IX/SPKT/Polda Metro Jaya itu menggunakan Pasal 378 dan atau Pasal 372 dan atau Pasal 263 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penggelapan, Penipuan, serta Pemalsuan Surat.

Dalam perkembangannya, beberapa korban yang telah menjalani pemeriksaan di Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengatakan bahwa Olivia dan suaminya menjanjikan posisi PNS melalui jalur prestasi. Bahkan dalam proses itu ke-225 korban telah mengeluarkan uang mulai dari Rp25 Juta hingga Rp 150 Juta.

Beberapa instansi dan nama pejabat juga dicatut dalam kasus ini mulai dari Badan Kepegawaian Negara, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan hingga Menteri PAN RB Tjahjo Kumolo.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved