Kebakaran di Lapas Tangerang
Temuan dan Dugaan Sementara Polisi Terkait Kebakaran Lapas Tangerang yang Tewaskan 41 Narapidana
Kepolsian masih terus mengumpulkan barang bukti serta keterangan saksi untuk mengungkap penyebab pasti kebakaran Lapas Kelas I Tangerang, Banten.
"Kemudian dari olah TKP disimpulkan bahwa titik api hanyalah satu, titik api bersumber dari satu titik," katanya.
Ia menduga titik api tersebut mengenai plafon bangunan yang terbuat dari triplek.
Baca juga: Lakukan Olah TKP, Polisi Temukan Kabel Terbuka di Sel Lapas Tangerang yang Terbakar
Dengan begitu api cepat membesar.
"Kemudian titik api mengenai atap di balik plafon, plafonnya terbuat dari triplek yang mudah terbakar," kata Tubagus.
Ada ledakan
Menurut keterangan saksi yang dikantongi polisi, selain plafon tripleks, indikasi awal mula api membesar juga dari adanya ledakan.
"Itu adalah hasil pemeriksaan saksi yang saat ini sedang dilakukan pemeriksaan di Polres (Metro) Tangerang Kota," ujarnya.
Total, ada 20 saksi yang diperiksa aparat terkait insiden kebakaran yang terjadi pada pukul 01.45 WIB itu.
"Saat ini sudah 20 dan bisa terus berkembang. 20 itu terdiri dari petugas yang tadi malam terjaga, kemudian yang ada di sekitar situ, dan penghuni tempat terjadinya kebakaran," kata Tubagus.
Diduga akibat korsleting listrik
Dari beberapa temuan, kesimpulan sementara kebakaran diduga disebabkan korsleting listrik.
Namun, dugaan tersebut masih bisa berubah, karena ada beberapa barang bukti yang sedang diperiksa secara forensik di Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri.
"Saya ingin menyampaikan tentang masalah olah TKP. Tadi kita sudah melibatkan Inafis baik dari Polri, Bareskrim, dan yang kedua kita libatkan juga dari Puslabfor Bareskrim Polri."
"Kemudian hasil temuan sementara, saya ingatkan pertama belum dapat dipastikan saat ini, namun diduga akibat hubungan arus pendek," kata Tubagus.
Baca juga: Cerita Keluarga Soal Aktivitas Seorang Korban pada Malam Lapas Kelas I Tangerang Terbakar
Kabel-kabel hingga sejumlah instalasi listrik dijadikan barang bukti untuk selanjutnya dianalisa di Puslabfor.