Sabtu, 4 Oktober 2025

Polisi Tangkap Penipu yang Mencatut Nama Presiden Jokowi

Seorang penipu yang mencatut nama Presiden Joko Widodo (Jokowi) ditangkap aparat Polres Metro Jakarta Barat, Minggu (29/8/2021).

Editor: Adi Suhendi
TribunnewsBogor.com/Mohamad Afkar Sarvika
Ilustrasi pelaku kejahatan. Seorang penipu yang mencatut nama Presiden Joko Widodo (Jokowi) ditangkap aparat Polres Metro Jakarta Barat, Minggu (29/8/2021). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Seorang penipu yang mencatut nama Presiden Joko Widodo (Jokowi) ditangkap aparat Polres Metro Jakarta Barat, Minggu (29/8/2021).

Pria berinisial AH ditangkap aparat kepolisian di Palembang, Sumatera Selatan.

Selama diburu pihak kepolisian, pelaku AH kerap berpindah-pindah tempat.

Kanit Reskrim Umum Polres Metro Jakarta Barat AKP Avrilendy mengatakan pelaku diamankan di sebuah rumah.

“Tersangka kami amankan di salah satu rumah di kawasan Palembang, Sumatera Selatan,” kata Avrilendy.

Sebelumnya, Avrilendy mengatakan pertemuan Fahri dengan AH berawal saat pesta ulang tahun teman Fahri.

“Teman (korban) yang ulang tahun juga dari awal mengenal AH sebagai dokter spesialis dan utusan dari Presiden,” ucap Avrilendy, akhir pekan kemarin.

Baca juga: Sejumlah Sekolah di DKI Jakarta Mulai Gelar Pembelajaran Tatap Muka

Namun, dari hasil penelusuran polisi, AH tidak berprofresi sebagai dokter spesialis ataupun sebagai utusan Jokowi.

“AH adalah pengangguran. Nggak ada pekerjaan dia,” sambung Avrilendy.

Avrilendy menambahkan, polisi telah menyita dokumen terkait profesi maupun status yang diklaim AH.

Baca juga: DKI Jakarta Disebut Darurat Sampah, ITF yang Tertunda Mendesak Direalisasikan

“Itu (tersangka lain) nanti kita dalami lagi, tapi kalau sementara dari keterangan korban mereka cuma komunikasi sama orang ini aja,” tuturnya.

Polisi menjerat AH dengan Pasal 372 KUHP dan atau 378 KUHP terkait atas dugaan penipuan atau penggelapan.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved