Jumat, 3 Oktober 2025

Penanganan Covid

Syarat Penerima Vaksin Pfizer di Jakarta, Beserta Lokasi dan Jam Pelayanannya

Berikut ini syarat penerima vaksin Pfizer di wilayah Jakarta Pusat, Jakarta Barat hingga Jakarta Timur, beserta lokasi dan jam pelayanannya.

Tribunnews/Jeprima
Vaksinator menyuntikkan vaksin Covid-19 Pfizer kepada peserta vaksinasi di Gedung Judo, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Senin (23/8/2021). Dalam artikel mengulas tentang syarat penerima vaksin Pfizer di wilayah Jakarta, beserta lokasi dan jam pelayanannya. 

- WNI ber-KTP DKI Jakarta atau berdomisili di DKI Jakarta;

Surat Domisili dikeluarkan oleh RT setempat.

- Belum pernah mendapat vaksin Covid-19 dosis pertama dan kedua;

- Berusia 12 tahun ke atas;

- Ibu hami dan ibu menyusui;

- Penyakit Komorbid terkontrol;

- Untuk penderita gangguan imunologi atau penyakit autoimun, komorbid berat, gangguan immunocompromised lainnya disertai surat keterangan dokter.

Penerima Vaksin Covid-19 Pfizer di Jakarta.1
Penerima Vaksin Covid-19 Pfizer di Jakarta. Dalam artikel mengulas tentang syarat penerima Vaksin Pfizer di wilayah Jakarta, beserta lokasi dan jam pelayanannya. (Tangkap layar akun Instagram @dinkesdki)

Jadwal dan Lokasi Vaksin Covid-19 Pfizer

Berikut jadwal dan lokasi penyuntikan Vaksin Covid-19 Pfizer, dikutip dari akun resmi Instagram @dinkesdki:

Jakarta Pusat

1. Puskesmas Kecamatan Johar Baru

Jadwal: Senin-Jumat (kecuali hari libur), pukul 08.00-12.00 WIB.

Jakarta Utara

1. Gedung Judo Kelapa Gading

Jadwal: Senin-Jumat (kecuali hari libur), pukul 09.00-12.00 WIB.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved