Modal Tongkat, Preman Peras Proyek Bangunan di Joglo, Minta Uang Keamanan Rp 50 Juta
Preman tersebut memerasan proyek bangunan di Joglo, Kembangan, Jakarta Barat dengan mengancam menggunakan tongkat.
Editor:
Theresia Felisiani
Warta Kota/Desy Selviany
Kanit Reskrim Polsek Kembangan AKP Ferdo Elfianto merilis premanisme di Joglo, Kembangan, Jakarta Barat, Kamis (26/8/2021).
"Kemudian uang di tangan pelaku juga kami amankan yaitu sejumlah Rp500 ribu jadi ini uang yang hanya disanggupi oleh pihak perusahaan melalui staf," ungkapnya.
Atas perbuatannya tersangka dikenakan pasal 368 ayat 1 KUHP dengan ancaman maksimal sembilan tahun penjara.
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Peras Proyek Bangunan di Joglo Rp 50 Juta, Preman Depok Ancam Korban Pakai Tongkat,