Kamis, 2 Oktober 2025

Virus Corona

Ganjil-Genap di 3 Titik Ruas Jalan Berlaku Hari ini, Polisi: Masih Banyak Warga yang Tak Taat Aturan

Hari pertama penerapan Ganjil-Genap di 3 titik ruas jalan, polisi masih mendapati banyak pengendara yang tak taat aturan.

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Petugas kepolisian melakukan pengaturan kendaraan roda empat saat pelaksanaan pengendalian mobilitas ganjil genap di Jalan MH Thamrin, Jakarta, Kamis (12/8/2021). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali memberlakukan kebijakan ganjil genap di beberapa ruas jalan di wilayah DKI Jakarta terhitung selama 5 hari, terhitung 12-16 Agustus 2021. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

"Satu minggu ke depan mulai tanggal 26 Agustus sampai 30 Agustus kita akan kurangi yang semula 8 ruas jalan, kini menjadi 3 kawasan," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo Sambodo di Polda Metro Jaya, Selasa (24/8).

Baca juga: Komplotan Copet Spesialis Lift Mal Diringkus, Aksinya di Mal Central Park Sempat Viral

Tiga ruas jalan ini terdiri dari Jalan Sudirman, Jalan Thamrin, dan Jalan Rasuna Said mulai dari simpang Mampang sampai simpang Imam Bonjol.

Sementara untuk pemberlakuan jadwal sistem ganjil genap ini berlaku pada pukul 06.00 hingga pukul 20.00 WIB.

Setelah mengurangi jumlah ruas jalan yang memberlakukan ganjil-genap, Ditlantas Polda Metro Jaya akan melakukan evaluasi setiap masa PPKM.

Evaluasi akan dilakukan selama satu minggu ke depan.

"Setelah tanggal 30 Agustus, kita akan evaluasi terkait efektivitas dari ganjil-genap di 3 kawasan ini," ucap Sambodo.

Baca juga: Pengendara Motor di Bogor Kaget Ada Ular King Kobra Menyebrang Jalan, Ini Penampakannya

Sementara itu, sanksi bagi pelanggar yang masuk tiga ruas jalan ini apabila tidak sesuai nomor pelat akan diputar balikkan.

Sambodo menambahkan, adapun sanksi tilang sampai saat ini pihaknya akan menelitinya lebih lanjut.

"Sanksi masih sama yaitu diputar balik untuk mencari jalan alternatif lain. Kalau untuk tilang, Ditlantas masih mempelajari berdasarkan keefektivasan ganjil-genap yang  sedang berlaku," tandasnya. 

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved