Virus Corona
Ganjil-Genap di 3 Titik Ruas Jalan Berlaku Hari ini, Polisi: Masih Banyak Warga yang Tak Taat Aturan
Hari pertama penerapan Ganjil-Genap di 3 titik ruas jalan, polisi masih mendapati banyak pengendara yang tak taat aturan.
"Satu minggu ke depan mulai tanggal 26 Agustus sampai 30 Agustus kita akan kurangi yang semula 8 ruas jalan, kini menjadi 3 kawasan," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo Sambodo di Polda Metro Jaya, Selasa (24/8).
Baca juga: Komplotan Copet Spesialis Lift Mal Diringkus, Aksinya di Mal Central Park Sempat Viral
Tiga ruas jalan ini terdiri dari Jalan Sudirman, Jalan Thamrin, dan Jalan Rasuna Said mulai dari simpang Mampang sampai simpang Imam Bonjol.
Sementara untuk pemberlakuan jadwal sistem ganjil genap ini berlaku pada pukul 06.00 hingga pukul 20.00 WIB.
Setelah mengurangi jumlah ruas jalan yang memberlakukan ganjil-genap, Ditlantas Polda Metro Jaya akan melakukan evaluasi setiap masa PPKM.
Evaluasi akan dilakukan selama satu minggu ke depan.
"Setelah tanggal 30 Agustus, kita akan evaluasi terkait efektivitas dari ganjil-genap di 3 kawasan ini," ucap Sambodo.
Baca juga: Pengendara Motor di Bogor Kaget Ada Ular King Kobra Menyebrang Jalan, Ini Penampakannya
Sementara itu, sanksi bagi pelanggar yang masuk tiga ruas jalan ini apabila tidak sesuai nomor pelat akan diputar balikkan.
Sambodo menambahkan, adapun sanksi tilang sampai saat ini pihaknya akan menelitinya lebih lanjut.
"Sanksi masih sama yaitu diputar balik untuk mencari jalan alternatif lain. Kalau untuk tilang, Ditlantas masih mempelajari berdasarkan keefektivasan ganjil-genap yang sedang berlaku," tandasnya.