Berita Viral
VIDEO Pungli Lurah di Ciledug, Minta Rp 250 Ribu ke Anak Yatim, Kini Diberhentikan dari Jabatannya
Video oknum lurah di Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang, Banten lakukan pungli ke warganya viral di media sosial.
Kabid Pembinaan Aparatur pada BKPSDM Kota Tangerang, Ciprianus Suhud Muji, memastikan pihaknya telah memanggil Lurah Tamrin.
"Kami sudah dapat bahan-bahan awalan soal kejadian itu. Selanjutnya kita akan melakukan pemanggilan," ucap Ciprianus, Jumat, dikutip dari TribunJakarta.com.
Baca juga: Video Viral Gerombolan Remaja Putri Adu Jotos, Berasal dari 3 Sekolah Berbeda, Motif Dendam Lama
Kendati demikian, lanjut dia, Lurah Tamrin memiliki penyakit stroke.
Makanya, pemanggilan tidak bisa dilakukan secara mendadak.
"Yang bersangkutan ini ada stroke. Jadi pemeriksaan tidak bisa dilakukan secara mendadak harus dijadwalkan," jelas Ciprianus.
Diberhentikan sementara

Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah, telah mengambil langkah terkait video yang viral.
"Saya panggil inspektorat dan BKPSDM, yang bersangkutan sudah dipanggil, dan kita akan non-job-kan (diberhentikan sementara) yang bersangkutan (Tamrin)," tegas Arief, Jumat, dikutip dari TribunJakarta.com.
Menurutnya, pihak Inspektorat dan BKPSDM sudah mengambil beberapa sampel bukti dan dokumen soal pungli yang dilakukan oleh Tamrin.
Baca juga: VIRAL Pengantin Kecelakaan hingga Wajah Penuh Lebam Jelang Pernikahan, Hasil Riasannya jadi Sorotan
Untuk sementara, inspektorat dan BKPSDM masih menggali informasi dari Tamrin.
"Karena sudah ada penjelasan dan lain sebagainya, kita akan berikan sanksi. Sementara untuk diklarifikasi, yang bersangkutan akan kita non-aktifkan dulu sebagai lurah," ujar Arief.
"Perhari ini (Jumat, red) dinonaktifkan," sambungnya.
(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(TribunJakarta.com/Ega Alfreda)