Jumat, 3 Oktober 2025

Polda Metro Jaya Tangkap Seorang Remaja Pelaku Pengeroyokan Polisi di Cilandak Jakarta Selatan

Muhammad Aldi Royya alias Penyok (18) ditangkap aparat Polda Metro Jaya setelah beberapa hari buron.

Editor: Adi Suhendi
TribunJakarta/Annas Furqon Hakim
Tiga anggota geng motor 420 Garage yang ditetapkan sebagai tersangka seusai mengeroyok polisi di Jalan TB Simatupang, Cilandak, saat dihadirkan di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (9/7/2021). 

Dalam rekaman video yang diterima TribunJakarta.com, sekelompok pemuda yang melakukan penyerangan terlihat mendorong dan mencoba memukul anggota polisi.

Baca juga: 3 Pelaku Pengeroyokan di Sikka Masih Terhitung Kerabat Korban

Sementara itu, polisi tersebut tampak terus berusaha menghindari pukulan yang dilayangkan para pemuda yang menyerangnya.

"Hayo lo, hayo lo," kata seseorang dalam video tersebut.

Anggota polisi itu akhirnya berhasil lolos dari serangan setelah melepaskan tembakan peringatan ke udara.

Berdasarkan video yang beredar, setidaknya terdengar tiga kali suara tembakan peringatan.

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Jatanras Polda Metro Jaya Tangkap Penyok, DPO Pengeroyokan Polisi di Cilandak

Sumber: TribunJakarta
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved