Senin, 6 Oktober 2025

Pasangan Sesama Jenis di Bekasi Adu Jotos, Satu Diantaranya Meninggal

Pasangan sesama jenis terlibat aksi adu pukul alias perkelahian hingga satu diantara mereka meninggal dunia.

Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat mengungkap penangkapan pelaku pembunuhan berinisial AS, di Polda Metro Jaya, Selasa (13/7/2021). [Rizki Sandi Saputra] 

Tindakan pelaku yang mencekik leher orang tersebut, membuat nyawa dari korban itu tidak tertolong.

"Sehingga terjadi perkelahian kemudian pelaku mencekik korban sampai meninggal dunia," kata Yusri. 

Berbelanja dengan Kartu Kredit Korban

Usai mencekik korbannya hingga tewas kata Yusri AS membawa lari tas korban berisi kartu kredit, hingga telepon genggam. 

Bahkan pelaku juga sempat berbelanja dengan kartu kredit korban untuk kebutuhannya sendiri.

Jika ditaksir total belanjanya mencapai Rp30 juta.

"Pelaku membeli bermacam-macam barang, termasuk HP, drone dan barang-barang lain yang kalau dihitung sampai Rp 30 juta yang terkuras dari kartu kredit korban," tukasnya. 

Guna mengungkap pernyataan lanjutan dari pelaku AS, pihak kepolisian kata Yusri masih terus melakukan pemeriksaan mendalam kepada pelaku. 

Akibat ulahnya AS disangkakan Pasal 338 tentang pelaku tindak pidana pembunuhan dengan ancaman pidana 15 tahun penjara.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved