Virus Corona
Cara dan Syarat Vaksin Covid-19 di Stasiun Gambir dan Pasarsenen, Kuota 100 Dosis per Hari
Berikut cara dan syarat vaksin Covid-19 di Stasiun Gambir dan Pasarsenen. Kuota per harinya berjumlah 100 vaksin.
TRIBUNNEWS.COM - Berikut cara dan syarat vaksin Covid-19 di Stasiun Gambir dan Pasarsenen.
PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 1 Jakarta membuka layanan vaksinasi bagi penumpang KA di Stasiun Gambir dan Pasarsenen.
Layanan tersebut sudah berjalan sejak 3 Juli 2021.
Kahumas PT KAI Daop 1 Jakarta, Eva Chairunisa, mengatakan fasilitas ini untuk mendukung upaya pemerintah pada pencegahan penyebaran Covid-19 di sektor transportasi.
Baca juga: DAFTAR Vaksin Covid-19 Gratis dari Polri, Cukup Bawa KTP dan Tanpa Syarat Domisili
"Serta memastikan keamanan dan kesehatan para calon pengguna Kereta Api Jarak Jauh (KAJJ)," katanya dalam keterangan tertulis yang diterima Tribunnews.com, Minggu (4/7/2021).
Eva melanjutkan penjelasannya, kegiatan vaksinasi di Stasiun Gambir dan Pasarsenen dibuka setiap hari pada pukul 08.00 sampai 12.00 WIB, dengan jumlah ketersediaan 100 vaksin per hari.
Berikut persyaratan dan kriteria peserta vaksin di stasiun:
1. Berusia >18 tahun;
2. Belum pernah mendapatkan vaksin dosis pertama;
3. Menunjukkan kode booking yang sudah dibayar atau tiket Kereta Api Jarak Jauh yang berlaku;
4. Memiliki KTP (adapun NIK diperlukan untuk pendataan dan sertifikasi vaksin);
5. Datang paling lambat H-1 sebelum jadwal keberangkatan KA;
6. Calon Penumpang dalam kondisi sehat, memiliki suhu tubuh normal yakni tidak lebih dari 37,5 derajat;
7. Bagi ibu hamil bisa mendapatkan vaksin setelah mendapat penjelasan dari petugas kesehatan dan bersedia atas pilihannya untuk di vaksin Covid-19.
Baca juga: Panglima TNI Apresiasi Pemkot Bekasi Sanggup Vaksinasi 25 Ribu Orang Dalam Waktu 1,5 Jam
Syarat keberangkatan penumpang KA selama PPKM Darurat