Sabtu, 4 Oktober 2025

Penganiaya Sopir Truk di Jakut Diamankan saat Hendak Melarikan Diri ke Surabaya

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, pria berinisial OK alias OT (40) ini diamankan pihak Polres Metro Jakarta Utara

Tangkapan Layar YouTube Kompas TV
Video pria pengemudi mobil Pajero memanjat pintu sebuah truk trailer, viral di media sosial. 

Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polres Metro Jakarta Utara telah mengungkap penangkapan seorang pria pengemudi mobil Pajero Sport yang melakukan penganiayaan terhadap sopir truk kontainer.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, pria berinisial OK alias OT (40) ini diamankan pihak Polres Metro Jakarta Utara di Bandara Soekarno-Hatta.

"Jadi tersangka diamankan pagi tadi pukul 07.40 WIB di Bandara Soekarno-Hatta, untuk alamat tersangka ini tinggal di daerah Jakarta Utara sesuai dengan KTP nya," tutur Yusri kepada awak media di Polres Jakarta Utara, Minggu (28/6/2021).

Baca juga: VIRAL Video Pengemudi Pajero Pecahkan Kaca Truk dan Pukul Sopir, Korban Beberkan Kronologinya

Lebih lanjut kata Yusri, saat diamankan yang bersangkutan hendak melakukan perjalanan ke Surabaya.

Hal itu terkonfirmasi berdasarkan manifest yang didapati pihak kepolisian saat melakukan penangkapan.

Adapun dugaan awal tersangka melakukan perjalanan ke Surabaya kata Yusri yakni untuk melarikan diri.

Baca juga: Polisi Dalami Keterangan Pengemudi Pajero yang Mengaku Jenderal dari Kekaisaran Sunda Nusantara

"Yang bersangkutan mungkin setelah mulai ramai melihat adanya pemberitaan ini kemudian akan coba melarikan diri ke Surabaya, jadi berhasil kita amankan di Bandara (Soekarno-Hatta)," tutur Yusri.

Kendati begitu saat ini pihaknya masih terus melakukan pendalaman terkait motif dari tersangka yang melakukan penganiayaan kepada sopir truk bernama Egi.

Sebab kata dia perlu adanya dilakukan pengecekan kejiwaan serta pengecekan urin mengingat saat kejadian, tersangka terlihat sangat emosi kepada sopir truk tersebut.

"Yang bersangkutan akan kita lakukan pemeriksaan. Apakah kemungkinan kejiwaannya karena dilihat dari emosi yang dilakukan, termasuk juga akan kami cek urin apakah kemungkinan yang bersangkutan sudah memakai narkoba atau belum Nanti kita akan lakukan pengecekan," tukasnya.

Baca juga: Diduga Mengantuk, Pajero Sport yang Dikemudikan Perangkat Desa Seruduk Truk dan 6 Sepeda Motor

Diketahui, Polres Metro Jakarta Utara telah menetapkan pengemudi Pajero Sport hitam yang menganiaya sopir truk kontainer sebagai tersangka.

Perbuatan penganiayaan itu viral di media sosial. Dalam perkara ini penyidik menjerat tersangka berbadan tegap itu dengan pasal berlapis lantaran kedapatan membawa surat kendaraan palsu.

"Sudah tersangka. Dia kena pasal 351 pasal penganiayaan kemudian pasal 335 ayat 2 perbuatan tidak menyenangkan dengan ancaman kekerasan kemudian pasal 263 pemalsuan surat kendaraan dan ketiga pasal 406 perusakan," kata Wakapolres Metro Jakarta Utara, AKBP Nasriadi kepada awak media, Senin (28/6/2021).

Lebih lanjut kata Nasriadi, tersangka yang ternyata merupakan seorang pelaut itu menggunakan pelat nomor kendaraan dinas anggota TNI-Polri.

Hal itu telah terkonfirmasi usai pelaku dilakukan pemeriksaan hingga ditetapkan sebagai tersangka.

"Bukan,bukan. Dia sipil murni. Bukan anggota TNI, bukan anggota Polri. Pekerjaannya pelaut," tutur Hariadi.

Dugaan awal sebagai anggota memang berkembang, sebab dalam video yang beredar diketahui tersangka menggunakan kendaraan dengan pelat nomor yang identik anggota Polri.

Namun ternyata, berdasarkan hasil penyelidikan pelat nomor tersebut palsu. Belum diketahui dari mana tersangka mendapatkan pelat itu.

"Pelatnya itu pelat palsu kami masih kembangkan dari mana dia dapat pelat tersebut," ungkap Nasriadi.

"Kemudian dimana dibuatnya kalau dia beli beli dari mana kita lagi kembangkan," sambung dia.

Untuk saat ini kata Hariadi, pelaku sudah ditahan dan turut dijerat dengan Pasal 263 KUHP terkait kepemilikan pelat nomor kendaraan palsu.

Sebelumnya viral video yang memperlihatkan pengemudi mobil Pajero Sport menganiaya sopir truk kontainer bernama Egi dan merusak kaca truk itu di Jalan Yos Sudarso, Sunter, Jakarta Utara, pada Sabtu (26/6/2021).

Peristiwa tersebut terekam pengguna jalan yang melintas di lokasi kejadian.

Dalam video rekaman yang diunggah akun @romansasopirtruck, kejadian itu disebut bermula ketika mobil Pajero Sport berhenti secara mendadak di depan truk kontainer.

Tak lama kemudian, pengendara Pajero naik ke pintu truk sambil membawa tongkat pemukul atau stik.

Pria berbaju hijau dalam video tersebut terlihat beberapa kali mengarahkan pukulan ke arah sopir truk kontainer yang berada di kursi kemudi.

Setelah melancarkan aksinya, pria itu turun dan kembali ke mobilnya.

Dia lalu memarkirkan kendaraannya di bahu jalan. Setelah itu, si pengendara Pajero Sport itu kembali keluar dari mobilnya dan langsung menghantam kaca depan truk kontainer dengan tongkat pemukul hingga pecah.

Dalam keterangan video yang diunggah itu dijelaskan bahwa penganiayaan dan perusakan tersebut berawal saat mobil Pajero Sport itu berhenti mendadak. Truk kontainer yang berada tepat di belakangnya sontak membunyikan klakson.

Pengemudi Pajero tersebut tampaknya kesal dan langsung memaki korban sambil membawa tongkat pemukul, lalu memecahkan kaca truk kontainer. Usai melakukan aksinya, si pengendara Pajero meninggalkan lokasi kejadian.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved