Selasa, 30 September 2025

Virus Corona

Daftar 10 Titik Jalan di Jakarta yang Mulai Dilakukan Pembatasan Malam Ini

Ibu Kota Jakarta terus berupaya mencegah penyebaran Virus Corona atau Covid-19.

Penulis: Reza Deni
Editor: Hasanudin Aco
istimewa/dok Pemprov DKI
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, bersama Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran dan Pangdam Jaya mulyo Aji menyidak tempat - tempat makan di kawasan Senopati dan Kemang, Jakarta Selatan, Jumat (18/6/2021) malam. 

5. Cikini Raya, Jakarta Pusat.

Keterangan pembatasan mobilitas: Jalan Cikini sampai dengan Raden Saleh

6. Kawasan Asia Afrika, Jakarta Selatan

Keterangan pembatasan mobilitas: mulai dari Traffic Light pertigaan Hotel Fairmont sampai dengan pertigaan Pakubuono Mustopo, Senayan City

7. Banjir Kanal Timur (BKT), Jakarta Timur

Keterangan pembatasan mobilitas: sepanjang jalan BKT

8. Kota Tua, Jakarta Barat

Keterangan pembatasan mobilitas: Hayam Wuruk, kawasan Kunir hingga Stasiun Jakarta Kota.

9. Boulevard Kelapa Gading, Jakarta Utara

10. Kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) Jakarta Utara

Keterangan pembatasan mobilitas: PIK 2 setelah jembatan penyeberangan.

Pengecualian

Polda Metro Jaya menyebut ada sejumlah pengguna jalan yang dikecualikan dalam pemberlakukan pembatasan mobilitas pada malam ini, Senin (21/6/2021).

"Ada beberapa pengecualian yang boleh melintas. Pertama penghuni jadi walaupun jalan itu dibatasi karena yang bersangkutan adalah penghuni di ruas jalan tersebut maka diperbolehkan," kata Sambodo.

Kemudian Sambodo melanjutkan yang diperbolehkan melintas yakni terkait dengan kebutuhan kesehatan, seperti tenaga kesehatan ambulans, orang-orang yang hendak ke rumah sakit atau apotek.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved