Senin, 29 September 2025

Asmoro, Istilah Unik yang Dipakai Para Pelaku Pungli di Pelabuhan Tanjung Priok

Fadil mengatakan, istilah Asmoro dipakai untuk menarik pungli dari sopir truk kontainer maupun perusahaan jasa ekspedisi.

Penulis: Reza Deni
Editor: Choirul Arifin
Tribunnews/Herudin
Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran memberikan penjelasan saat rilis hasil pengungkapan preman yang berkedok jasa pengamanan di Tanjung Priok, Kamis (17/6/2021). Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengungkap 4 kelompok preman dan mengamankan tersangka 24 orang. Mereka melakukan pungli kepada ratusan sopir truk kontainer dengan total keuntungan hingga Rp 177 juta. Tribunnews/Herudin 

"Berhasil disita handphone, buku pemasukan dan pengeluaran, stiker bad boy, pos pantau stempel, kemudian surat pernyataan untuk bersedia membayar, kuitansi pembayaran, bukti transfer, dan fotokopi akte pendirian perusahaan jasa keamanan," katanya.

2. Haluan Jaya Prakasa

Untuk kelompok ini, Fadil mengatakan telah ditangkap 6 orang yang terdiri dari pimpinan sampai ke bajing loncat yang beraksi di lapangan.

Uang yang disita pun jumlahnya mencapai ratusan juta rupiah "Dari mereka, disita uang Rp177.349.500," katanya.

Penyidik sudah diperintahkan Fadil untuk melakukan analisis transaksi keuangan dalam beberapa tahun belakangan.

"Untuk mengetahui sudah berapa besar uang pungli yg sudah dinikmati kelompok ini. Barang bukti lain hampir sama dengan Bad Boy," katanya.

3. Sapta Jaya Abadi.

Kelompok ketiga ini, dikatakan Fadil menari uang dari 141 perusahaan. Polisi berhasil menangkap 3 orang yang berposisi sebagai pimpinan, kordinator lapangan, hingga bagian administrasi.

"Kelompok ini setiap bulannya mengutip uang dari 23 perusahaan angkutan yang memiliki armada 529 unit, total uang Rp24,65 juta. Barbuk lain sama, ada stiker, bukti setor, stempel, pakaian, seragam, dan sebagainya," tuturnya

4. Tanjung Raya Kemilau

Kelompok ini jadi kelompok yang diringkus anggota-anggotanya paling banyak dari 3 kelompok yang sudah disebutkan.

"10 pelaku atau tersangka (diamankan).  Kelompok jni mengorganisir 30 perusahaan angkutan truk kontainer, sebanyak 809 unit truk," katanya.

"(Uang disita) Rp82.560.00, barbuk lain sama (dengan tiga kelompok lainnya)," pungkasnya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan