Pengemudi Mobil Mengaku Polisi Ditangkap Polda Metro Jaya, Pelaku Beli KTA Palsu Seharga Rp 2 Juta
Pengemudi berinisial AHH yang ditangkap polisi karena menggunakan pelat nomor palsu mengaku membeli kartu tanda anggota Polri palsu dari seseorang.
Laporan Reporter Tribunnews.com, Reza Deni
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengemudi mobil berinisial AHH yang ditangkap polisi karena menggunakan pelat nomor palsu mengaku membeli kartu tanda anggota Polri palsu dari seseorang.
"KTA (kartu tanda anggota Polri) pengakuannya yang bersangkutan bahwa KTA atau ID card itu dibeli dari seseorang dengan harga Rp 2 juta," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, Rabu (16/6/2021).
AHH pun mengaku membeli kartu anggota Polri palsu tersebut untuk diperlihatkan apabila dirinya ditindak polisi di jalan.
"Cukup perlihatkan KTA saja, Pak, (kalau ditindak karena melanggar) pasti akan aman. Tapi ini masih kami dalami lagi apakah ada modus-mudus lain," kata Yusri.
Sebelumnya, seorang pria bernama Alexway Hendra Himawan diamankan polisi setelah menunjukkan kartu tanda anggota (KTA) Polri palsu dan memakai pelat nomor mobil bodong.
Baca juga: Polisi: Pengemudi Mobil Berpelat Palsu Bukan Anggota Polri
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan pengendara mobil Daihatsu Xenia itu diberhentikan lantaran pelat nomor B-2355-TKI pada kendaraannya dicurigai bodong.
Peristiwa tersebut terjadi di jalur tiga Tol Kuningan arah Semanggi, Selasa (15/6/2021) siang.
Ketika diberhentikan pengemudi polisi, pengemudi mengeluarkan identitas Polri.
Alekway mengaku sebagai Anggota Polri yang berdinas di Biro Paminal Div Propam Mabes Polri.
Baca juga: Avanza Terbakar di Tol Padaleunyi Usai Tabrak Lari, Polisi Kantongi Identitas Pengemudinya
"Karena ada kejanggalan saat diperiksa, untuk memastikan kebenaran yang patut diduga menggunakan Identitas palsu, maka kami arahkan ke Polda Metro untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan," kata Sambodo dalam keterangannya, Rabu (16/6/2021).
Sambodo menambahkan, pihaknya kemudian membawa Alexway dan kendaraannya ke Polda Metro Jaya.
Baca juga: Pemilik KTA Polisi Palsu yang Diamankan Polda Metro Jaya Membeli dengan Harga Rp2 Juta
Namun, sebelum tiba di kantor polisi, pengendara itu kembali berulah.
"Saat akan memasuki Polda pelaku mengambil kunci dan ingin melarikan diri, kami minta bantuan anggota yang piket di depan Mako untuk mengamankan," ujar Sambodo.
Kini Alexway telah diserahkan ke Ditreskrimum Polda Metro Jaya terkait identitas palsu maupun pelat nomor palsu yang digunakannya.