Selasa, 30 September 2025

Penanganan Covid

Kasus Covid-19 Melonjak, Ketua DPRD DKI Minta Pemprov Terapkan Lockdown Mikro

Salah satu kebijakan yang bisa diambil Pemprov adalah menetapkan lockdown mikro di lingkup RT RW berstatus zona merah.

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Hasanudin Aco
Warta Kota/Henry Lopulalan
Warga Negara Indonesia (WNI) usai menjalani isolasi di Tower 8, Rumah Sakit Darirat, Wisma Atlet Pandemangan, Kemayoran Jakarta Pusat Selasa(15/6/2021). WNI yang baru selesai berpergian keluar negeri wajib menjalani isolasi selama 5 hari kecuali dari India harus menjalani isolasi 12 hari untuk memutus penularan Covid-19. (Warta Kota/Henry Lopulalan) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi meminta Pemprov DKI segera bertindak cepat guna mengatasi lonjakan kasus Covid-19 yang terjadi beberapa hari belakangan.

Salah satu kebijakan yang bisa diambil Pemprov adalah menetapkan lockdown mikro di lingkup RT RW berstatus zona merah.

"Ini harus cepat agar kasus penularan bisa segera ditekan. Karena memang kasus aktif di Jakarta sudah memasuki angka yang mengkhawatirkan," kata Prasetio dalam keterangannya, Selasa (15/6/2021).

Berdasarkan data Corona di situs corona.jakarta.go.id, total pasien Covid-19 di ibu kota per Senin (14/6), mencapai 17.444 orang. 

Dari jumlah pasien tersebut, sebanyak 7.410 pasien dirawat di rumah sakit dan 10.034 pasien menjalani isolasi mandiri. 

Baca juga: Jokowi Panggil Anies hingga Kapolda ke Istana, Ini Arahannya untuk Atasi Covid-19 di DKI Jakarta

Prasetio mengatakan rerata pasien berasal dari 265 kelurahan di Jakarta. Terbanyak dari Kelurahan Kapuk, Jakarta Barat dengan total 285 kasus, Kelurahan Cengkareng Timur 194 kasus, Pademangan Timur 187 kasus, Lubang Buaya 180 kasus, dan Kebon Jeruk 162 kasus.

Guna meminimalisir angka penularan, politikus PDI-Perjuangan ini menyatakan perlu ada pengawasan ketat dari Gugus Tugas Covid-19 di tingkat kelurahan.

Sebab kata dia, sering kali pengawasan yang lemah berujung pada terbuangnya upaya penanggulangan yang dijalankan selama ini.

"Karena itu kebijakan harus dibarengi dengan pengawasan. Di masalah ini aparatur yang tergabung dalam Satgas harus tegas.  RT dan RW yang ditetapkan sebagai mikro lockdown harus diawasi dan dicukupi kebutuhan pangannya oleh kelurahan," tuturnya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan