Sabtu, 4 Oktober 2025

Kejari Depok Panggil 7 Direktur Penyedia dan 3 Pegawai Honorer Terkait Dugaan Korupsi Sepatu PDL 

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Depok mengatakan, 10 orang ini terdiri dari tujuh orang pihak penyedia, dan tiga pegawai honorer.

Tribun Jakarta
Petugas Damkar Kota Depok, Sandi, yang viral di sosial media. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebanyak 10 orang menjalani pemeriksaan terkait dugaan korupsi belanja sepatu PDL di Dinas Damkar Kota Depok, Jawa Barat.

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Depok, Herlangga Wisnu Murdianto, mengatakan, 10 orang ini terdiri dari tujuh orang pihak penyedia, dan tiga pegawai honorer.

“Mereka terdiri dari  tujuh orang penyedia dan tiga pegawai honorer Dinas Damkar Depok,” kata Herlangga dalam keterangan tertulisnya, Senin (24/5/2021).

Baca juga: Gagal Rampas HP, 2 Pencuri Ini Tetap Ditangkap Polisi Karena Berkali-kali Bacok Korban di Ciracas 

Herlangga mengatakan, status 10 orang yang menjalani pemeriksaan hari ini bukanlah saksi.

“Jadi perlu kami tegaskan, bahwa mereka ini bukan saksi. Saksi itu hanya kepada orang yang dalam penyidikan,” ujarnya.

“Nah kalau mereka ini masih sebagai terperiksa, karena statusnya masih dalam tahap penyelidikan belum ke ranah penyidikan,” timpalnya

Berikut,  data 10 orang yang menjalani pemeriksaan kasus dugaan korupsi di Dinas Damkar Depok pada hari ini :

1. HDAH (Direktur CV Wahana Cahaya Sakti)

2. RF (Direktur CV. Bina Mandiri Global

3. IS (Direktur CV. Giverindo Utama)

4. YAB (Penyedia)

5. ASY (CV. Ega Cipta Kreasi)

6. HE (Direktur CV. Aditya)

7. SH (Penyedia)

8. AR (Juru Padam Pos Cimanggis)

Halaman
12
Sumber: TribunJakarta
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved