Jumat, 3 Oktober 2025

Akhir Pelarian Aktor Utama Perampokan dan Rudapaksa Gadis di Bekasi

Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Polda Metro Jaya akhirnya meringkus Rangga Tias Saputra

Penulis: Reza Deni
Editor: Sanusi
Tribunnews.com, Reza Deni
Otak perampokan yang memperkosa gadis berusia 15 tahun di Bintara, Bekasi, Jawa Barat, Rangga Tias Saputra 

AS (15), gadis SMP yang menjadi korban pemerkosaan dibekap menggunakan boneka oleh perampok yang masuk ke dalam rumahnya di Bintara, Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, korban saat kejadian tengah tiduran dalam posisi tengkurap di kasur ruang tengah.

"Korban sempat dibekap oleh pelaku menggunakan boneka," kata Yusri saat memberikan keterangan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (17/5/2021).

Boneka itu lanjut dia, sejatinya tengah digunakan korban untuk bantal saat dia tiduran. Pelaku membekap sambil mengancam akan membunuh jika melawan.

"Setelah itu dilakukan pemerkosaan dengan ancaman akan dibunuh kalau berteriak, kemudian juga tidak boleh menengok kemana-mana," terang Yusri.

Posisi korban yang masih dalam keadaan tengkurap tidak berdaya, pelaku secara keji merudapaksa AS yang masih di bawah umur.

Usai puas menyalurkan birahinya, pelaku merampas dua unit ponsel milik korban serta sejumlah uang tunai dan kabur menggunakan pintu belakang.

Lubang angin yang menjadi akses pelaku pencurian dan pemerkosaan di Bintara, Keluarga Bintara, Kota Bekasi.
Lubang angin yang menjadi akses pelaku pencurian dan pemerkosaan di Bintara, Keluarga Bintara, Kota Bekasi. (TRIBUNJAKARTA.COM/YUSUF BACHTIAR)

Sekedar informasi, pelaku eksekutor bernama Rangga Tias Saputra alias RTS (26), masuk ke dalam melalui lubang ventilasi di bagian belakang rumah.

Aksinya ini dibantu oleh tersangka lain bernama Risky Panjaitan alias RP (28) yang berperan sebagai joki sepeda motor dan mengwasi situasi, keduanya merupakan warga Jakarta Utara.

Hingga saat ini, polisi masih memburu tersangka utama RTS yang buron. Sedangkan RP sudah berhasil diringkus beserta tersangka penadah barang curian bernama Abdul Harahap alias AH (36).

Seluruh tersangka sehari-hari-hari bekerja sebagai tukang parkir di daerah Jakarta Utara, sepeda motor yang digunakan menuju lokasi kejadian merupakan milik tersangka AH.

Polisi hingga kini masih mendalami kasus tersebut, ketiga belum dipastikan apakah merupakan spesialis perampokan yang selalu beraksi secara berkelompok.

Yusri menambahkan, tersangka AH diketahui merupakan residivis kasus pencurian besi, sedangkan RP pernah menjadi buronan kasus pencurian.

"Untuk tersangka utama yang masih buron (RTS), kami meminta agar segera menyerahkan diri, anggota saat ini masih terus mengejar karena seluruh identitasnya kami ketahui," tegasnya.

Sebelumnya diberitakan, Rumah di Bintara, Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi dibobol perampok, korban anak pemilik rumah diperkosa saat asyik main tiktok, Sabtu (15/5/2021).

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved