Minggu, 5 Oktober 2025

Gubernur Anies Gelar Sayembara Desain Jalur Sepeda Terproteksi Berhadiah Rp 52 Juta 

Tertarik ikut sayembara desain jalur sepeda terproteksi ? bakal dapat hadiah Rp 52 juta, ini syaratnya.

WARTA KOTA/WARTA KOTA/HENRY LOPULALAN
Pembatas jalur sepeda permanen sudah dipasang di Jalan Sudirman,Senayan, Jakarta Selatan, Rabu (24/2/2021). Pembatas jalur sepeda permanen ini terbuat dari beton berwarna putih bercorak garis hitam dan kuning. Pembatas itu terpasang tepat di depan jembatan penyeberangan orang (JPO) Gelora Bung Karno (GBK) yang akan mengarah ke Semanggi. Pemasangan pembatas jalur belum semua terpasang di Jalan Sudirman-MH Thamrin. Selain sebagai pembatas jalur sepeda ini juga berfungsi sebagai pot tanaman hias. WARTA KOTA/HENRY LOPULALAN 

7. Keamanan dan kenyamanan yaitu rancangan mempertimbangkan aspek
keamanan dan kenyamanan pesepeda;

8. Taksiran biaya pembangunan masih dalam koridor yang wajar bagi Pemerintah. Spesifikasi teknisnya diupayakan menggunakan bahan-bahan yang mudah didapat dan diutamakan menggunakan kandungan lokal
Indonesia yang paling optimal;

9. Mengadopsi Prinsip Green Design dan Sustainable Architecture, diantaranya:

a. Memberikan dampak negatif yang minimal terhadap alam, lingkungan dan manusia, dengan menyediakan konsep proteksi jalur sepeda yang ramah lingkungan.

b. Mempertimbangkan mitigasi risiko bencana seperti tertabrak, banjir dan kebakaran.

9. Rancangan mempertimbangkan kemudahaan pelaksanaan melalui metode pelaksanaan dalam proses konstruksinya.

Pekerja saat menyelesaikan pembangunan Tugu Sepeda di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat, Jumat (9/4/2021). Pembangunan Tugu yang berbentuk sebuah ban sepeda berukuran raksasa tersebut sebagi pengingat momentum penggunaan sepeda yang masih digunakan oleh masyarakat Ibu Kota di tengah Pandemi. Tribunnews/Jeprima
Pekerja saat menyelesaikan pembangunan Tugu Sepeda di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat, Jumat (9/4/2021). Pembangunan Tugu yang berbentuk sebuah ban sepeda berukuran raksasa tersebut sebagi pengingat momentum penggunaan sepeda yang masih digunakan oleh masyarakat Ibu Kota di tengah Pandemi. Tribunnews/Jeprima (/JEPRIMA)

PERSYARATAN SAYEMBARA

1. Persyaratan administrasi bagi peserta sayembara meliputi :

a. Warga Negara Indonesia (WNI);

b. Diperkenankan untuk bekerja sama/berkolaborasi dengan disiplin ilmu lainnya dalam mengikuti sayembara ini;

2. Peserta dinyatakan diskualifikasi, bila:

a. Peserta terbukti melakukan komunikasi mengenai substansi yang mempengaruhi proses penilaian dalam bentuk apapun pada anggota Dewan Juri selama masa penyelenggaraan seleksi;

b. Peserta membuka identitas dirinya dalam bentuk apapun yang akan mempengaruhi proses penilaian juri;

c. Dokumen karya peserta mempunyai tanda/identitas lain diluar persyaratan;

d. Karya Peserta dinilai oleh Dewan Juri merupakan hasil plagiasi atau hasil karya milik orang lain;

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved