Selasa, 30 September 2025

Rumah Mewah Ludes Dicuri Pengontrak

Kepepet 6 Bulan Menunggak Kontrakan, Pekerja Serabutan Dalangi Pencurian Rumah Mewah Hingga Viral

A dalang pencurian bahan material rumah mewah kini mendekam di penjara, dia terpaksa mencuri karena terdesak kebutuhan ekonomi membayar kontrakan.

Tribun Jakarta
Penampakan rumah mewah tak berpenghuni di Jalan Taman Kedoya Baru, Nomor A15/27 RT 03 RW 04, Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Senin (22/3/2021) sore. Rumah tersebut diduga telah dirampok 

Kemudian A menawarkan isi perabotan itu kepada H.

Tersangka H pun menyanggupi membeli perabotan rumah kosong tersebut.

Tidak cukup menggasak perabotan, A juga menawarkan bahan material bangunan rumah mewah itu.

Baca juga: Motif Mulyono Dibakar Hidup-hidup oleh Tetangganya Sendiri Masih Misteri, Polisi : Pelaku Kabur

Selama dua pekan pekerja bangunan yang disewa H membongkar bahan material bangunan hingga akhirnya terpegok basah pemilik rumah.

Sejak tahu diburu polisi, A pun luntang-lantung.

Ia sempat tinggal di pos security di kawasan Kembangan hingga akhirnya ditangkap di kawasan tersebut.

Polisi Bebaskan 3 Pekerja Bangunan dan Mandor

Pekerja bangunan yang ikut membongkar material rumah mewah di Kedoya Selatan, Kebon Jeruk, Jakarta Barat dipastikan tidak akan ditetapkan sebagai tersangka.

Kapolsek Kebon Jeruk Kompol R Manurung mengatakan bahwa usai menangkap pria berinisial A, polisi mulai menemukan modus dari pencurian tersebut.

"Sampai saat ini ada dua yang ditetapkan tersangka yakni A sebagai pihak yang mengaku memiliki rumah itu dan H yang membeli barang curian tersebut," ujar Manurung, dikonfirmasi Selasa (30/3/2021).

Penampakan rumah mewah tak berpenghuni di Jalan Taman Kedoya Baru, Nomor A15/27 RT 03 RW 04, Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Senin (22/3/2021) sore. Rumah tersebut diduga telah dirampok
Penampakan rumah mewah tak berpenghuni di Jalan Taman Kedoya Baru, Nomor A15/27 RT 03 RW 04, Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Senin (22/3/2021) sore. Rumah tersebut diduga telah dirampok (Tribun Jakarta)

Motif Hanya Pencurian Biasa

Motif dari pencurian material bangunan itu kata Manurung murni pencurian biasa.

Di mana A menjual kepada H material bangunan sebuah rumah kosong di Jalan Kedoya Raya.

Sementara tiga pekerja bangunan lain dan satu mandor tidak mengetahui hal tersebut karena hanya diminta bekerja membongkar rumah yang diaku sebagai milik A.

Sehingga empat orang tersebut hanya berstatus sebagai saksi.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved