Jumat, 3 Oktober 2025

Transaksi Pakai Uang Dinar Dirham

Tolak Penangguhan Penahanan Zaim Saidi, Polri: Penyidik Memiliki Pertimbangan Lain

Permohonan penangguhan penahanan pendiri pasar Muamalah Depok  Zaim Saidi masih belum dikabulkan oleh Bareskrim Polri. 

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM
Inilah sosok Zaim Saidi, pendiri Muamalah Depok yang ditangkap polisi karena menggelar transaksi memakai mata uang dinar dan dirham. Sempat pamit lewat Instagram. 

Luthfi menjelaskan transaksi yang dilakukan di pasar Muamalah Depok sejatinya tidak ada bedanya dengan transaksi dengan bitcoin, voucher ataupun kartu e-money. 

Bedanya, pasar bentukan Zaim Saidi itu menggunakan Dinar dan Dirham sebagai alat transaksi tersebut. Untuk mendapatkan Dinar dan Dirham, para pembeli tetap harus menggunakan rupiah dan menukarkannya saat belanja.

"Apa bedanya orang menggunakan bitcoin, voucher, atau ke tol dia pakai kartu tapping. Kan sama saja. Saya kira kalau ada yang berspekulasi ini merupakan gerakan khilafah itu berlebihan," jelas dia.

Di sisi lain, ia memastikan sahabatnnya itu bukan orang yang menolak terhadap dasar negara pancasila dan bhineka tunggal ika. Pasalnya, Zaim Saidi pernah mendapatkan suatu penghargaan dari Australia.

"Mas Zaim tidak anti merah putih. Dia bahkan ke Australia itu mendapatkan merdeka fellowship. Artinya merah putih dia tidak diragukan. Saya mewakili dia sebagai sahabat. Karena kita pernah satu program di New York," kata dia.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved