Senin, 29 September 2025

Puluhan PSK Belia dan Pria Hidung Belang Terjaring Penggerebekan di Hotel, Ada yang Reaktif Covid-19

45 PSK dan 37 pria hidung belang terjaring penggerebekan di Hotel kawasan Koja, ada yang reaktif Covid-19 dan positif narkoba, begini nasib mereka.

TribunJakarta/Gerald Leonardo Agustino
Pihak kepolisian dari Polsek Koja menggerebek salah hotel sarang prostitusi di Jalan Kramat Jaya, Koja, Jakarta Utara, Rabu (17/3/2021). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polsek Koja menggerebek satu hotel di Jalan Kramat Jaya, Koja, Jakarta Utara, Rabu (17/3/2021).

Hotel tersebut digerebek karena disinyalir menjadi sarang prostitusi daring.

Kanit Reskrim Polsek Koja AKP Wahyudi mengatakan, penggerebekan ini digelar dalam rangka menyambut bulan Ramadan.

"Telah dilakukan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) dalam rangka menyambut Bulan Suci Ramadhan. Kegiatan operasi ini berlangsung di salah satu hotel di wilayah Koja," kata Wahyudi.

Baca juga: Toko Tanaman Disatroni Maling, 35 Tanaman Hias Raib, Korban Iklas Rugi Belasan Juta Rupiah

Wahyudi mengatakan, prostitusi yang dijalankan di hotel tersebut melalui media sosial.

Puluhan pekerja seks komersial (PSK) menjajakan tubuh mereka lewat aplikasi Michat.

"Ada yang mengaku menjadi seorang PSK dengan cara Michat. Jadi dia berbuat personal, mengundang tamu melalui aplikasi tersebut," ucap Wahyudi.

Hotel Jadi Sarang Prostitusi Online, Polisi Ciduk Puluhan Orang

Saat penggerebekan, polisi mengamankan 82 orang yang terdiri dari 45 orang wanita PSK dan 37 orang pria hidung belang.

Polisi juga menyita 22 buah alat kontrasepsi.

Usai penggerebekan, puluhan orang dan barang bukti dibawa ke Polsek Koja guna penanganan lanjutan.

45 PSK Masih Berusia Belia

Aparat Polsek Koja menggerebek sebuah hotel yang ditengarai menjadi sarang prostitusi di Jalan Kramat Jaya, Koja, Jakarta Utara.

Benar saja, dalam penggerebekan tersebut petugas mengamankan setidaknya 45 wanita pekerja seks komersial ( PSK ).

Mereka rata-rata wanita berusia muda antara 18-19 tahun.

Baca juga: Polisi Ungkap Jual Beli Airsoft Gun Sistem COD di Tanjung Priok, Harganya 2,3 Juta per Unit

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan