Kamis, 2 Oktober 2025

Ketua MUI DKI: Keberhasilan Perjuangan Seorang Muslim Dimulai dari Keluarga

Ketua MUI DKI Jakarta KH Munahar mengatakan, setiap muslim memiliki kewajiban menjaga dirinya dan keluarganya dari api neraka.

pks.id
Ketua Umum MUI DKI Jakarta KH Munahar. 

Maksudnya dari hal ini, KH Aceng mengatakan bukan untuk saling menyalahkan antara laki-laki dan perempuan, tapi saling memaklumi.

Para pemuda laki-laki atau perempuan perlu membekali diri dalam keimanan dan akhlak. Laki-laki sebagai suami perlu meluruskan akidah sendiri, baru meluruskan akidah istri.

Kualitas keimanan seseorang ditentukan dalam akhlak sehari-hari. Orang terbaik bagi keluarganya adalah yang terbaik memperlakukan istrinya dan keluarganya.

Dinamika tahun pertama pernikahan bisa jadi mengeluarkan sifat atau karakter asli dari tiap pasangan.

Usaha untuk menengahi konflik, sabar, usaha, mediasi.

Sabar diungkapkan KH. Aceng dalam azzawajir aniq tarofa kaba'ir yakni memaklumi dan memaafkan.

Pertikaian suami istri biasanya disebabkan karena komunikasi yang tidak berjalan. Suami punya hak atas istri, dan istri punya hak atas suami. Tidak bisa juga sekedar menuntut hak, tapi juga menjalankan kewajibannya.

Kyai Aceng menerangkan ada 4 golongan wanita penghuni surga dan 4 wanita penghuni neraka.

Yakni imro’atan afifah (wanita yang terjaga) tidak berbuat dosa, pelanggaran, takut untuk melanggar, taat kepada Allah dan suaminya.

Lalu wanita yang subur peranakan serta sabar dan selalu syukur bersama suaminya.

Sabar dan bersikap qoni’ah.

Yang ketiga, wanita yang memiliki rasa malu, jika suaminya pergi, dia menjaga kehormatan dirinya dan menjaga harta suaminya.

Yang keempat wanita yang ditinggal mati suaminya sementara dia punya beberapa anak yang masih kecil-kecil.

Wanita itu menahan diri untuk tidak menikah lagi demi mendidik dan menjaga anak-anaknya. Pengorbanan seperti itu bukan sia-sia tapi pengorbanan calon penghuni surga.

Empat golongan perempuan penghuni neraka; wanita yang jelek ucapannya, tidak menjaga kehormatan dirinya, lalu wanita yang membebani suami hal yang di luar kemampuan suami.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved