Kamis, 2 Oktober 2025

Penanganan Covid

Cerita Kafe di Jaksel Lima Kali Melanggal Prokes, Hanya Disegel 1x24 Jam

Odin Cafe di kawasan Senopati, Jakarta Selatan, sudah lima kali melanggar protokol kesehatan.

Editor: Hendra Gunawan
istimewa
Suasana Odin Cafe di Jakarta Selatan saat petugas gabungan melakukan razia protokol kesehatan, Minggu (7/2/2021) dini hari. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Sebuah kafe di Jakarta Selatan berkali-kali melakukan pelanggaran protokol kesehatan.

Akan tetapi karena sanksinya kurang tegas kafe tersebut terus beroperasi.

Kapolsek Metro Kebayoran Baru AKBP Supriyanto mengatakan Odin Cafe di kawasan Senopati, Jakarta Selatan, sudah lima kali melanggar protokol kesehatan.

Petugas pun sudah berkali-kali melakukan penindakan, termasuk pada Minggu (7/2/2021) dini hari.

"Sudah lima kali itu lho (Odin Cafe melanggar protokol kesehatan," kata Supriyanto saat dikonfirmasi.

Baca juga: Dalam 5 Bulan, 172 Kantor dan 599 Restoran di Jakarta Langgar Prokes

Supriyanto menjelaskan, petugas langsung menyegel tempat hiburan malam tersebut.

"Langsung disegel sama Satpol PP kecamatan. Untuk berapa lamanya kita nggak tahu, itu kewenangan Pemda," ujar dia.

Sementara itu, Camat Kebayoran Baru Tomy Fudihartono mengungkapkan, Odin Cafe hanya disegel selama 1x24 jam.

"Kalau terhitung 2021, ini (pelanggaran) kedua. Jadi segel 1x24 jam. Nanti kalau melanggar lagi baru kena denda," ujar Tomy.

Baca juga: Gara-gara Hadiri Turnamen Futsal Dua Perwira Polsek di Sumatera Utara Dicopot, Langgar Prokes

Diberitakan sebelumnya, puluhan pengunjung Odin Cafe di kawasan Senopati, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Supriyanto mengatakan, setidaknya terdapat 40 orang yang berkumpul di suatu ruangan di Odin Cafe.

Petugas pun menggelar rapid test Covid-19 dan pemeriksaan urine terhadap para pengunjung.

Untuk hasil rapid test, Supriyanto menyebut seluruh pengunjung dinyatakan non reaktif Covid-19.

Baca juga: Kompetisi Musim 2021 Dapat Lampu Hijau, Baintelkam Polri soal Prokes: Pilkada Bisa jadi Contoh

"Kalau dari tes urine ada satu orang laki-laki positif narkoba, amphetamine," ungkap dia.

Namun, saat menggeledah barang bawaan pria tersebut, polisi tidak menemukan barang bukti narkoba.

Halaman
123
Sumber: TribunJakarta
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved