Senin, 29 September 2025

Detik-detik Seorang Wanita Bawa Anak Curi Sepeda Motor di Bekasi, Kasusnya Berujung Damai

Aksi seorang wanita membawa anaknya mencuri sepeda motor di Bekasi, Jawa Barat, Senin (4/1/2020) siang viral.

Editor: Adi Suhendi
Istimewa/ Wartakota
Aksi nekat seorang ibu sambil bawa anak maling motor terekam kamera Closed Circuit of Television (CCTV) dan membuat heboh warga di Jalan Janur Perum Taman, Kebalen RT 3 RW 8, Kelurahan Kebalen, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Senin (4/1/2020). 

TRIBUNNEWS.COM, BEKASI - Aksi seorang wanita membawa anaknya mencuri sepeda motor di Kelurahan Kebalen, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Senin (4/1/2020) siang viral

Aksi wanita tersebut menggasak sepeda motor terekam CCTV.

Pelaku mencuri sepeda motor yang terparkir di depan toko.

Ia memanfaatkan keteledoran pemilik sepeda motor yang tidak mengunci stang dan kunciny masih tergantung di motor.

Kapolsek Babelan Kompol Ghulam Nabhi Pasaribu mengungkap kronologi kejadian.

Baca juga: Emak-emak di Bekasi Lupa Anaknya di Pinggir Jalan Setelah Curi Sepeda Motor, Terekam CCTV

Pencurian sepeda motor milik korban Mian Muis Maulana (20) tersebut terjadi di Jalan Janur Perum Taman, Kebalen RT 3 RW 8, Kelurahan Kebalen, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, sekitar pukul 08.15 WIB.

Aksi ibu membawa anak mencuri motor terekam kamera CCTV.

Ketika itu pelaku menggunakan sepeda bersama anaknya.

Melihat sepeda motor yang kuncinya masih menepel membuat ibu itu kembali lalu mengambil sepeda motor korban.

Baca juga: Begal Sadis di Bekasi Ditangkap Polisi Setelah Seorang Penadah Jual Motor Curian Lewat Facebook

"Dari hasil informasi serta penyedikan, didapati sepeda motor korban ada di rumah orangtua suami pelaku," ujar Ghulam, Selasa (5/1/2021).

Berangkat dari situ, Pelaku bernama Rahayu alias Ayu (30) akhirnya berhasil diamankan.

Pelaku merupakan warga Desa Kedung Pengawas, Kecamatan Babelan.

Akan tetapi kasus ini tidak dilanjutkan, sebab korban tidak melaporkan dan meminta pelaku tidak ditahan.

Maka itu, sambung Ghulam, kedua belah pihak dari kedua keluarga masing-masing dikumpulkan.

Saat itu dimusyawarahkan dengan pendampingan petugas kepolisian hingga tokoh masyarakat untuk membuat surat pernyataan bersama.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan