Kamis, 2 Oktober 2025

Istri Jadi Korban Kecelakaan Maut di Pasar Minggu, Suami Tahu dari Pesan di Instagram

Rahmat Hidayatullah tak menduga kepergian istrinya yang pamit bekerja pada Jumat (25/12) pagi adalah kepergian untuk selama-lamanya

Penulis: Dodi Esvandi
Editor: Sanusi
Tangkap layar kanal YouTube KompasTV
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengumumkan penetapan 1 orang tersangka dalam kecelakaan di Pasar Minggu 

”Dia (Handana) ngatain lah kayanya. Mobil polisi itu kemudian ngegunting (memotong jalur) di dekat putaran arah Balai Rakyat lalu cekcok. Saya kira karena aparat jadi saya tinggal pergi. Pikir saya bisa ditangani dan selesai. Saya juga lagi anter makanan,” lanjut Sharif.

Saat cekcok, Imam turun dari mobil. Namun, Handana tetap berada di dalam mobil dan sempat berusaha memacu kendaraan meninggalkan Imam. Kemudian, Sharif meninggalkan kedua mobil tersebut dan berputar arah di depan Komplek Kejaksaan. Tak jauh dari putaran arah, Sharif ditabrak oleh mobil Imam yang keluar dari jalur.

“Itu mobil polisi, saya lihat sepersekian detik terbang. Abis ditabrak, pandangan mata saya sempat gelap,” ujar Sharif.

Polisi sendiri sudah menetapkan pengemudi Hyundai hitam yang menyerempet mobil Aiptu Chambali sebagai tersangka.

"Kami penyidik Ditlantas Polda Metro Jaya menetapkan saudara H, yaitu pengemudi Hyundai hitam, sebagai tersangka dari kasus kecelakaan ini," ujar Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo dalam konferensi pers, Sabtu (26/12).

Sambodo menjelaskan bahwa kecelakaan yang menyebabkan satu orang pengemudi motor meninggal dunia ini tidak berdiri sendiri. Melainkan karena diserempetnya mobil Innova Silver yang dikemudikan seorang anggota kepolisian, Aiptu Imam Chambali oleh Handana.

Sambodo menjelaskan bahwa ditetapkannya Handana sebagai tersangka ini didukung oleh berbagai alat bukti. Yang pertama adalah keterangan saksi yang melihat mobil yang dikemudikan Handana menyalip dari sebelah kiri sehingga menyenggol mobil Innova Aiptu Imam.

"Ada 2 orang saksi yang melihat mobil hyundai hitam menyalip dari sebelah kiri kemudian menyenggol atau menabrak mobil innova, sehingga mobil Innova kehilangan kendali," lanjut Sambodo.

Karena hilang kendali, mobil Innova pun berpindah jalur dan menabrak tiga pemotor yang melaju berlawanan arah. Yang kedua, didapatkan rekaman CCTV yang memperlihatkan detik-detik diserempetnya mobil Aiptu Imam oleh mobil Handana.

"Yang sangat jelas adalah alat bukti berupa rekaman CCTV yang kami dapat dari sebuah toko yang tidak jauh dari TKP, yang memperlihatkan pengemudi Hyundai membenturkan mobilnya ke mobil Innova," ujar Sambodo.

Bukti lain yang dikumpulkan adalah kerusakan pada mobil Innova yang dikemudikan Aiptu Imam dan mobil yang dikemudikan Handana. Baca juga: Polisi yang Tabrak 3 Pemotor di Pasar Minggu Diperiksa sebagai Saksi Bahkan, di mobil Innova yang dikemudikan Aiptu Imam terdapat bekas cat mobil Hyundai hitam yang menempel pada mobil Innova tersebut.

"Ditemukan bekas memanjang dari sisi pintu depan sebelah kanan dekat roda sampai ke belakang. Ada juga semacam lekuk di dekat pintu depan kanan. Ada cat yang menempel pada kendaraan Innova silver," tambahnya.

Handana kini telah ditahan di Subdit Gakkum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya. Adapun Aiptu Imam Chambali masih berstatus saksi. "Penabrak saat ini masih saksi statusnya," kata Kombes Sambodo.

Jajaran Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya bersama Polsek Pasar Minggu sudah melakukan olah TKP untuk kali ketiga dengan melibatkan Traffic Accident Analysis (TAA) sebagai metode yang digunakan polisi untuk menganalisis penyebab kecelakaan. Kemudian, polisi juga meneliti rekaman gambar kamera tersembunyi (CCTV) yang ada di sekitar lokasi kejadian.

"Ternyata kecelakaan tersebut tidak berdiri sendiri, ada kejadian yang mendahului kecelakaan tersebut," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved