Kamis, 2 Oktober 2025

Komplotan Begal Berusia Remaja Diringkus Polisi, Seorang Pelakunya Tewas Ditembak

Kepolisian meringkus lima orang kawanan begal handphone yang kerap beraksi di kawasan Bekasi dan Jakarta Timur.

Editor: Adi Suhendi
Warta Kota/ Budi Sam Law Malau
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus gelar konpers kasus curas di Mapolda Metro Jaya, Jumat (27/11/2020). 

Dari tangan pelaku katanya disita 4 buah celurit, 4 buah sepeda motor, serta 3 HP hasil aksi mereka.

Karena perbuatannya kata Yusri, para tersangka dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.

"Yang ancaman hukumannya hingga 9 tahun penjara," kata Yusri.

Penulis: Budi Sam Law Malau

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Polisi Tembak Mati Otak Pelaku Begal Handphone, Komplotan Ini Sering Beroperasi di Lokasi Sepi

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved