Kamis, 2 Oktober 2025

Oplos 60 Ember Cat Merk Dulux, Empat Pelaku Termasuk Sopir Ekspedisi Terancam 5 Tahun Penjara

Gelapkan 60 cat merk dulux dengan modus oplosan, empat pelaku termasuk sopir ekspedisi diringkus polisi, terancam 5 tahun penjara.

Warta Kota
Jajaran Polres Metro Bekasi bersama Polsek Cikarang Timur melakukan penangkapan terhadap empat pelaku penggelapan barang berupa cat. 

Adapun barang bukti yang diamankan satu unit kendaraan Hino truk tronton wing box warna putih nomor polisi B 9680 KEU dan 60 pail cat merek Dulux.

Atas kejahatan ini korban mengalami kerugian sebesar Rp 117 juta lebih, dengan harga satu ember cat dulux mencapai Rp 1 juta lebih.

Akibat perbuatannya, keempat tersangka dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan maksimal lima tahun penjara.

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Oplos 60 Ember Cat Merek Dulux, Empat Karyawan Termasuk Sopir Ekspedisi Ditangkap Polisi

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved