Rabu, 1 Oktober 2025

UU Cipta Kerja

Polri Klaim Telah Tangkap 20 Orang Pelaku Pembakaran Halte di Jakarta

Latar belakang pelaku berasal dari kelompok mahasiswa, LSM, pengangguran hingga kelompok anarko.

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Johnson Simanjuntak
Twitter@NarasiNewsroom via Warta Kota
Wajah para pelaku pembakaran Halte Sarinah, Jakarta Pusat, saat demonstrasi rusuh menolak UU Cipta kerja pada 8 Oktober 2020. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya mengklaim telah menangkap sejumlah pelaku pembakaran halte Transjakarta saat demo tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja berujung ricuh di Jakarta pada 8 Oktober 2020 lalu.

Menurut Yusri, total ada 20 orang yang telah ditangkap dalam kasus tersebut.

Latar belakang pelaku berasal dari kelompok mahasiswa, LSM, pengangguran hingga kelompok anarko.

"Sudah ada waktu itu disampaikan oleh Kapolda, sepanjang halte di Sudirman. Itu sudah 20 yang kita amankan dengan 4 kelompok," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus kepada wartawan, Kamis (5/11/2020).

Namun demikian, Yusri tidak menjelaskan lebih lanjut apakah pelaku pembakaran halte Sarinah yang sempat diinvestigasi oleh Narasi TV telah ditangkap.

Dia hanya menjelaskan masih banyak pelaku lain yang tengah diburu oleh polisi.

Baca juga: Polisi Buru Pelaku Pembakaran Halte Sarinah yang Fotonya Viral di Media Sosial

"Jadi pertanyaan sekarang, apakah sudah cukup itu pelakunya ? Itu masih kita dalami, masih banyak yang lain. Kami masih mengidentifikasi," katanya.

Lebih lanjut, Yusri menyebut pihak kepolisian meminta bantuan masyarakat yang melaporkan apabila memiliki bukti terkait pembakaran halte tersebut.

"Kita mengharapkan masyarakat kalau ada alat bukti video-videonya, atau foto-fotonya pada saat itu, segera berikan ke kepolisian," katanya.

Ini Foto-foto Kondisi Sebelum dan Sesudah Halte 'Korban' Kericuhan Tolak UU Cipta Kerja
Ini Foto-foto Kondisi Sebelum dan Sesudah Halte 'Korban' Kericuhan Tolak UU Cipta Kerja (https://www.facebook.com/aniesbaswedan/)

Sementara itu, Karo Penmas Humas Polri Brigjen Awi Setiyono mengatakan video hasil investigasi Narasi TV menjadi bahan masukan penyidik untuk mengungkap pelaku pembakaran halte Sarinah.

"Video yang beredar itu tentunya jadi masukan penyidik untuk melakukan proses penyidikan. Namun demikian Polda Metro Jaya juga sudah melakukan penyidikan dan beberapa kasus sudah ditangani," tandasnya.

Untuk diketahui, aksi unjuk rasa Undang-undang Cipta Kerja berujung bentrok pada Kamis, (8/10/2020).

Para pengunjukrasa yang didominasi mahasiswa dan pelajar melakukan tindakan anarkis dan vandalisme.

Sejumlah fasilitas publik dirusak hingga dibakar. Diantaranya yakni halte Trans Jakarta Sarinah dan Bundaran HI yang hangus dibakar.

Tidak hanya itu, halte transjakarta Bank Indonesia dirusak, namun tidak sampai dibakar. Selain itu eskavator proyek trototar yang berada di depan Bank Indonesia juga menjadi sasaran pembakaran pengunjuk rasa.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved