Kamis, 2 Oktober 2025

Temukan Kejanggalan, Polisi Duga Ada Motif Lain di Balik Pembunuhan Wanita Tunasusila di Bekasi

Kepolisian masih terus menggali motif pembunuhan wanita tunasusila di kos Haji Jamal, Gang Rahayu, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi, Jawa Barat.

Editor: Adi Suhendi
Grafis Tribunwow/Kurnia Aji Setyawan
Ilustrasi Jenazah 

Keduanya diketahui kenal melalui aplikasi MiChat, setelah sepakat BO (Booking Online) dengan harga Rp 450 ribu sekali main.

Korban dibunuh dengan cara ditikam menggunakan pisau pada bagian leher dan perut sebelah kiri usai melakukan hubungan layaknya suami istri.

Jasad korban baru diketahui sekira pukul 21.00 WIB, polisi langsung melakukan penyelidikan dengan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Bawa Pisau Sendiri Hingga Sekap Mulut Korban

Wakapolres Metro Bekasi Kota AKBP Alfian Nurrizal mengatakan, pihaknya sejauh ini masih mencari bukti-bukti baik keterangan saksi dan pelaku.

Keterangan paling baru, pelaku rupanya telah menyiapkan pisau yang dibawa sendiri untuk membunuh korban.

Selain itu, dalam melakukkan aksinya, pelaku sempat menyekap mulut korban menggunakan plastik agar terikannya tak terdengar.

"Kami temukan ternyata dia saat membunuh itu membungkam mulut korban pakai plastik," kata Alfian, Rabu, (28/10/2020).

"Dibungkam baru ditusuk, ini kan dia sudah tahu triknya, kalau korban teriak kan nanti didengar tetangga kost," ucapnya.

Baca juga: Pria Ini Pinjam Uang Ratusan Juta ke Pacar untuk Bisnis Mobil, Ternyata Dipakai Buat Foya-foya

Temuan ini lanjut Alfian tentu memunculkan dugaan, pelaku memiliki niat untuk melakukan pembunuhan.

Sehingga, pihaknya tentu harus mendalami dugaan unsur tindak pidana pembunuhan berencana yang dilakukan pelaku.

Ditambah lagi, dugaan awal motif pelaku tega melakukan pembunuhan lantaran ingin menguasai harta berupa uang korban rupanya belum dapat dipastikan.

Sebab, pelaku usai membunuh korban justru tidak mengambil uang atau barang berharga apapun milik korban.

"Kan pelaku bawa pisau, ini memang direncanakan apa seketika, kalau pun mau menguasai harta, tapi enggak diambil uangnya tidak masuk dalam pasal pembunuhan dalam kekerasan," kata Alfian.

"Artinya pembunuhan murni, tapi ini pembunuhan biasa atau berencana, ini butuh pendalaman," tegas dia.

Halaman
123
Sumber: TribunJakarta
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved