Terjadi di Bekasi, Wanita Bersuami Selingkuh dengan 2 Pria Beristri, Berakhir Pembunuhan
Petugas meringkus N di Kabupaten Bandung Barat, sementara D dan De di wilayah Cileungsi, Kabupaten Bogor.
TRIBUNNEWS.COM, BEKASI - Ini kisah nyata bukan cerita sinetron.
Sebuah kisah cinta terlarang berujung pembunuhan terjadi di sebuah rumah toko di Desa Suka Sejati, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Diketahui, kisah cinta terlarang berakhir pembunuhan tersebut berawal dari adanya seorang wanita bersuami selingkuh dengan dua pria beristri sekaligus.
Cinta segi empat di Kabupaten Bekasi tersebut ditangani langsung oleh kepolisian Polres Metro Bekasi.
Kasus ini pun berawal, adanya seorang pria berinisal S bersimbah darah disebut-sebut menjadi korban begal.
Baca: Perangkat Desa di Ponorogo Terpergok Selingkuh, Kepala Desa: Sudah Melakukan 5 Kali
Akhirnya terungkap ternyata korban pembunuhan akibat kerumitan cinta segi empat.
Kapolres Metro Bekasi, Kombes Hendra Gunawan mengungkapkan tiga tersangka yang ditangkap yakni D, N, dan De.
Ketiganya ditangkap setelah penyidik melakukan pendalaman dan pemeriksaan para saksi di lokasi kejadian.
"Setelah ditelusuri dan diamankan pelakunya, ternyata ini kasus dengan motif percintaan. Sampai dilakukan penganiayaan berat hingga ke pembunuhan," kata Hendra, pada Jumat (9/10/2020).
Hendra menjelaskan tersangka D adalah wanita bersuami yang menjalin kasih dengan N dan S (korban).
N dan korban S juga telah memiliki istri, keduanya telah menjalani hubungan cinta terlarang sudah satu tahun lebih.
”Untuk kejadian ini dilatarbelakangi ketidaksukaan tersangka D dan N ke korban S"
"Apalagi korban ini melakukan pemerasan mau mengadukan perselingkuhan D ke suaminya," jelas Hendra.
Korban S mengkloning media sosial whatsap tersangka atas nama D sehingga percakapan antara D dan N dapat dilihat oleh S.
Korban S mengancam bukti-bukti percapakan itu bakal dibocorkan kepada suami D dan meminta uang Rp 3,5 juta.