Selasa, 30 September 2025

UU Cipta Kerja

Polisi Usut Akun Sosmed yang Ajak Pelajar di Depok Bakar Kantor Polisi

Diketahui, Kota Depok sendiri menjadi penyumbang massa yang cukup banyak pada aksi unjuk rasa kemarin.

Editor: Hasanudin Aco
TribunJakarta/Dwi Putra Kesuma
Kasat Reskrim Polres Metro Depok, Kompol Wadi Sabani (tengah), menunjukan akun sosial media yang berisi konten provokatif pada aksi unjuk rasa penolakan UU Cipta Kerja, Jumat (9/10/2020). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dwi Putra Kesuma

TRIBUNNEWS.COM, DEPOK – Polres Metro Depok telah mengidentifikasi sejumlah akun di sosial media baik itu Instagram, Facebook, Twitter, hingga grup WhatsApp yang menyebarkan konten bernarasi hoaks dan ajakan melakukan perusakan pada aksi demo penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja di Jakarta pada Kamis (8/10/2020) kemarin.

Diketahui, Kota Depok sendiri menjadi penyumbang massa yang cukup banyak pada aksi unjuk rasa kemarin.

“Terkait dengan kejadian kemarin demo UU Cipta Kerja di Jakarta, Depok juga termasuk menjadi penyumbang masa yang merapat ke Jakarta. Untuk di Depok sendiri kemarin diamankan total peserta aksi yang berusia pelajar, walaupun tidak semuanya masih bersekolah," kata Kasat Reskrim Polres Metro Depok, Kompol Wadi Sabani, Jumat (9/10/2020).

"Total kemarin kami amankan ada 168 di wilayah hukum Polrestro Depok dari tujuh titik yang menjadi lokasi keberangkatan mereka, atau pun di perjalanan,” kata Kompol Wadi.

Baca: Presiden: Unjuk Rasa UU Cipta Kerja Dilatarbelakangi Hoaks dan Disinformasi

Dari ratusan pelajar yang diamankan inilah, polisi menemukan fakta bahwa mayoritas dari mereka menerima isi ajakan melalui sosial media di handphonenya untuk ricuh di Jakarta.

“Kemudian juga ada yang kami garis bawahi disini, isi ajakan dalam whatsapp grup ini isinya provokatif. Artinya mereka diajak bukan untuk berdemo, tapi untuk melakukan perusakan, menyerang kantor polisi, bahkan membakar kantor polisi diajakan whatsapp grup tersebut yang kami temukan di handphone anak-anak kemarin,” jelsa Wadi.

Dari sekian banyaknya akun sosial media yang berisi konten negatif ini, Wadi berujar pihaknya telah memilih 14 akun diantaranya.

“Kemudian untuk rencana tindak lanjut dari kemarin sudah kita lakukan, yang konten provokatif sudah kita take down, kita juga komunikasi dengan pihak Cyber Polda Metro Jaya untuk take down, dan juga sekaligus kami akan lakukan penyelidikan terhadap pemilik akun tersebut,” tegasnya.

Kendati tak menutup kemungkinan bahwa akun-akun ini adalah akun anonymous, Wadi berujar pihaknya akan tetap menggelar penyelidikan untuk meminimalisir konten-konten provokatif yang berdampak pada gangguan ketertiban dan keamanan masyarakat.

“Walaupun bisa jadi ini akun anonymous, akan tetapi kita akan lakukan penyelidikan siapa pemilik akun ini supaya bisa meminimalisir konten provokatif yang tersebar di sosmed, yang tentunya berdampak tidak baik pada kondisi kamtibmas,” tuturnya.

Terakhir, Wadi berujar beberapa akun ini dikelola oleh perorangan atau kelompok, dan juga komunitas.

“Untuk mengarah ke buzzer masih kami selidiki, dan untuk ancamannya sementara ini mengarah ke UU ITE,” pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Polisi Usut Akun Sosmed yang Ajak Pelajar di Depok Ricuh Hingga Bakar Kantor Polisi

Sumber: TribunJakarta
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved