Dorong Perbaikan Layanan Publik, KPK Sambangi Samsat Jakarta Utara dan Pusat
Tingkat kepuasan masyarakat atas layanan publik Pemda DKI Jakarta masih relatif rendah, yakni 47,8 persen.
“Tapi, kendalanya, adalah lahan dan gedung Samsat yang sekarang sudah sesak, karena digunakan oleh dua pengelola Samsat, Jakarta Utara dan Pusat. Oleh sebab itu, Kantor Samsat ini perlu dipecah menjadi Kantor Samsat Jakarta Utara sendiri dan Samsat Jakarta Pusat sendiri,” kata Simamora.
Sebagai tindak lanjut, Tsani meminta Kepala UPP PKB Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu Wigat Prasetyo dan Kepala Samsat Jakarta Pusat Elling Hartono menyampaikan usulan draf rencana aksi pembenahan layanan publik Samsat Jakarta Utara dan Pusat pada Senin (12/10/2020).