Jumat, 3 Oktober 2025

Detik-detik Oknum Tenaga Medis Lakukan Pelecehan dan Peras Penumpang di Bandara Soekarno-Hatta

Polresta Bandara Soekarno-Hatta mengungkap kasus pelecehan, pemerasan, dan pemalsuan dokumen yang dilakukan oknum tenaga kesehatan.

Editor: Adi Suhendi
TribunJakarta/Ega Alfreda
Polresta Bandara Soekarno-Hatta saat mengungkap kasus pelecehan seksual dan pemerasan penumpang di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Senin (28/9/2020). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda

TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Polresta Bandara Soekarno-Hatta mengungkap kasus pelecehan, pemerasan, dan pemalsuan dokumen yang dilakukan oknum tenaga kesehatan di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan peristiwa bermula saat tersangka EF memalsukan dokumen rapid test sebagai persyaratan terbang untuk korban berinisial LHI.

"Sebenarnya LHI ini awal rapid test-nya sudah nonreaktif, namun oleh pelaku ini dibuat dua kali karena berdalih yang pertama reaktif dan bila membayar sejumlah uang atau ada transaksi, maka hasilnya bisa menjadi nonreaktif," kata Yusri di Mapolresta Bandara Soekarno-Hatta, Senin (28/9/2020)

Menurut dia, peristiwa terjadi, Minggu (13/9/2020).

Baca: Oknum Petugas Medis Bandara Soetta Ngaku Baru Pertama Kali Menipu Penumpang Pesawat

Pada saat itu, LHI berencana akan terbang dari Bandara Soekarno-Hatta menuju Nias, Sumatera Utara menggunakan maskapai Citilink.

Lantaran korban belum memiliki surat nonreaktif, sebagai syarat penumpang pesawat, korban mendatangi fasilitas rapid test di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta sekira pukul 04.00 WIB.

"Saat itulah korban diberitahu kalau hasil rapidnya reaktif dan dibujuk, bila membayar nominal tertentu, hasil rapid (test) bisa berubah. Akhirnya korban mentransfer Rp 1,4 juta ke rekening pelaku," kata Yusri.

Setelah itu, terjadi pencabulan di area lorong berdekatan dengan rapid test.

Baca: Terungkap Dugaan Motif Oknum Dokter Pelaku Pelecehan di Bandara Soekarno-Hatta, Benarkah soal Uang?

Barulah pada 18 September atau lima hari setelahnya, korban LHI berani bersuara atas apa yang menimpa dirinya di akun twitter miliknya.

Setelah cuitan tersebut, pada tanggal 18 September malam, tiga penyelidik Polresta Bandara Soekarno-Hatta menyusuri keberadaan korban yang akhirnya didapati korban berada dan tinggal di Gianyar, Bali.

Baca: Ajak Istri Siri, Pelaku Pelecehan Rapid Test di Bandara Soetta Kabur ke Kampung Setelah Kasus Viral

Penyelidik langsung meminta keterangan korban dan meminta bantuan saksi ahli yakni P2TP2A Gianjar Bali, memastikan kejiwaan korban.

"P2TP2A Gianjar untuk memperkuat lagi lantaran korban mengaku trauma, dan benar hasil keterangan ahli menyatakan bila korban mengalami trauma dengan kejadian yang dia alami," tutur Yusri.

Lalu, selang sepekan atau tepatnya 25 September 2020, pelaku berhasil diamankan di kosannya, di Balige, Toba Samosir.

Ia ditangkap bersama dengan seorang perempuan dan anak kecil yang diakuinya sebagai anak.

Halaman
12
Sumber: TribunJakarta
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved