Giatkan Penerimaan, Pemprov DKI Gandeng GoPay Perkaya Opsi Pembayaran Pajak
Selain menambah kaya opsi pembayaran, upaya ini juga diharapkan mendukung transparansi finansial
Laporan wartawan tribunnews.com, Danang Triatmojo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terus menggiatkan upaya penerimaan pajak di tengah pandemi Covid-19 lewat cara yang memudahkan warganya.
Berkenaan dengan itu, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI bersama Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yakni Bank DKI menggandeng layanan uang elekktronik milik Gojek Indonesia, GoPay.
Sekretaris Perusahaan Bank DKI Herry Djufrain mengatakan nantinya warga bisa membayarkan pajak mereka menggunakan GoPay lewat fitur GoTagihan pada aplikasi Gojek.
Selain menambah kaya opsi pembayaran, upaya ini juga diharapkan mendukung transparansi finansial.
"Kolaborasi ini bertujuan memberikan kemudahan serta kenyamanan bagi warga DKI Jakarta dalam membayar pajak, serta sebagai upaya memaksimalkan potensi penerimaan daerah melalui penerapan transaksi non-tunai," kata Herry saat dikonfirmasi, Kamis (24/9/2020).
Baca: Cara Tarik Tunai Saldo GoPay di ATM BCA, Pastikan Akun Sudah Upgrade ke GoPay Plus
"Kerja sama ini juga diharapkan mampu mendukung upaya reformasi birokrasi dan transparansi finansial yang diusung oleh Pemprov DKI," imbuhnya.
Kolaborasi ini kata Herry, merupakan bentuk upaya menggiatkan penerapan transaksi non-tunai bagi masyarakat ibu kota. Mengingat di tengah pandemi Covid-19, transaksi uang fisik dikhawatirkan juga menjadi media penularan virus.
"Dalam kondisi pandemi Covid-19 seperti saat ini, penerapan protokol kesehatan tetap diutamakan tanpa mengurangi kualitas pelayanan kami," pungkasnya.