Selasa, 30 September 2025

Edarkan Narkoba dan Simpan Dua Air Softgun, Sahroni Ditangkap Anggota Polsek Medan Satria

Edarkan sabu dan ganja, Sahroni ditangkap anggota Polres Medan Satria, polisi juga menemukan 2 pucuk senjata api jenis airsoft gun di kontrakannya.

Surya/Ahmad Zaimul Haq
Ilustrasi 

Selain itu, polisi juga menemukan barang bukti berupa dua pucuk senjata api jenis airsoft gun, dua buah alat hisap sabu dan empat unit ponsel.

"Tersangka dan barang bukti langsung diamankan ke Mapolsek Medan Satria guna dimintai keterangan lebih lanjut," tutur Erna.

Dari hasil introgasi sementara, tersangka Sahroni mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seorang bandar bernama Wahyu alias Joy.

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Edarkan Narkoba ke Wilayah Bekasi, Pria 60 Tahun Diringkus Polisi

Sumber: TribunJakarta
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved