Virus Corona
Polda Metro Jaya Akan Gelar Operasi Yustisi Saat Pemberlakuan PSBB di Jakarta
Nana mengatakan hal itu dilakukan untuk mendukung PSBB di Jakarta sesuai arahan Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sujana mengatakan pihaknya akan mulai melaksanakan operasi yustisi atau pengetatan disiplin terhadap masyarakat saat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta mulai berlaku besok Senin (14/9/2020).
Nana mengatakan hal itu dilakukan untuk mendukung PSBB di Jakarta sesuai arahan Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis.
Nana mengatakan dalam operasi tersebut, Polda Metro Jaya akan bekerja sama dengan unsur TNI, Pemerintah Daerah, Kejaksaan, serta Kehakiman.
Baca: Aturan PSBB DKI Jakarta untuk Kendaraan Pribadi dan Transportasi Publik Mulai Senin, Selama 2 Minggu
Hal tersebut disampaikannya saat konferensi pers yang disiarkan secara langsung di kanal Youtube resmi Pemprov DKI Jakarta pada Minggu (13/9/2020).
"Jadi oprasi yustisi ini didasari instruksi Presiden Nomor 6 tahun 2020 tentang peningkatan pendisiplinan dan penegakan hukum protokol kesehatan dan Pergub nomor 88 tahun 2020 tentang pendisiplinan dan penegakan hukum protokol kesehatan," kata Nana.
Selain operasi yustisi, kata Nana, pihaknya juga akan melakukan edukasi, sosialisasi, dan penempatan anggota di keramaian.
Nana menegaskan pihaknya akan tetap menjalankan tugas secara humanis dan persuasif.
"Dalam hal ini memang perlu adanya satu ketegasan kepada masyarakat. Kita smua tahu masyarakat merupakan korban covid-19, tetapi langkah-langkah ini adalah langkah-langkah yang intinya agar masyarakat tercegah dari penularan covid -19," kata Nana.