Aksi Bejat Pria di Bekasi Cabuli Keponakan Bertahun-tahun Terungkap Setelah Korban Mengeluh Mual
Seorang pria di Tamnbun, Bekasi ditangkap aparat kepolisian karena menghamili keponakannya yang masih berusia 15 tahun.
"Tersangka kita ancam dengan hukuman penjara maksimal 15 tahun," terang Gana.
Sementara orangtua korban sangat terpukul dan emosi melihat anak perempuanya yang beranjak dewasa harus menanggung malu akibat ulah pelaku.
Pelaku diketahui adik ipar orang tua korban sendiri.
"Saya minta petugas kepolisian untuk menghukum pelaku seberat-beratnya, karena sudah merusak anak saya," kata orangtua korban.
Penulis: Muhammad Azzam
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Iway Ditangkap Polsek Tambun, Cabuli Keponakan Sendiri Sampai Hamil Tiga Bulan