Jumat, 3 Oktober 2025

Aksi Bejat Pria di Bekasi Cabuli Keponakan Bertahun-tahun Terungkap Setelah Korban Mengeluh Mual

Seorang pria di Tamnbun, Bekasi ditangkap aparat kepolisian karena menghamili keponakannya yang masih berusia 15 tahun.

Editor: Adi Suhendi
Ahmad Zaimul Haq/Surya
Ilustrasi korban pencabulan (diperagakan oleh model) 

"Tersangka kita ancam dengan hukuman penjara maksimal 15 tahun," terang Gana.

Sementara orangtua korban sangat terpukul dan emosi melihat anak perempuanya yang beranjak dewasa harus menanggung malu akibat ulah pelaku.

Pelaku diketahui adik ipar orang tua korban sendiri.

"Saya minta petugas kepolisian untuk menghukum pelaku seberat-beratnya, karena sudah merusak anak saya," kata orangtua korban.

Penulis: Muhammad Azzam

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Iway Ditangkap Polsek Tambun, Cabuli Keponakan Sendiri Sampai Hamil Tiga Bulan

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved