Kamis, 2 Oktober 2025

Pesta Seks Gay di Jakarta

Terungkap Cara Tersangka Rencanakan Pesta Seks Sejenis Hingga Membuat Lomba Cabul untuk Para Peserta

Penyelenggara juga menyiapkan botol beling yang nantinya akan dikelilingi para peserta sambil berjoget dan diiringi musik.

Editor: Dewi Agustina
Tribunnews/JEPRIMA
Sejumlah tersangka kasus pesta sex hubungan sesama jenis dihadirkan saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (2/9/2020). Polda Metro Jaya berhasil mengamankan 9 orang tersangka sebagai penyelenggara dan 47 orang saksi sebagai peserta saat melakukan pesta sex sesama jenis di salah satu apartemen di kawasan Jakarta Selatan. Tribunnews/Jeprima 

Beberapa perlombaan dalam pesta seks tersebut diperagakan saat rekonstruksi.

Pada adegan ke-19, para peserta melakukan perlombaan oral seks.

Penyelenggara juga menyiapkan botol beling yang nantinya akan dikelilingi para peserta sambil berjoget dan diiringi musik.

Permainan itu terus dilakukan sampai terpilih tiga pasangan.

Masing-masing pasangan terdiri dari top dan bottom. Top merupakan peserta yang berperan sebagai laki-laki. Sementara bottom berperan sebagai perempuan.

Baca: Fakta 56 Pria Ditangkap saat Pesta Seks Gay di Apartemen Jakarta, Pakai Kode Ini, Tersangka Idap HIV

Setelahnya, ketiga pasangan itu kembali melakukan perlombaan oral seks.

Pasangan yang mencapai orgasme lebih dulu ke luar sebagai pemenang.

"Karena tidak ada pemenangnya, maka ditentukan lewat tepuk tangan. Yang dapat tepuk tangan paling keras dia yang menang," kata penyidik yang memimpin jalannya rekonstruksi.

Dalam rekonstruksi ini, belasan peserta pesta seks gay dihadirkan di Polda Metro Jaya.

Pantauan Tribun di lokasi, peserta pesta seks gay yang dihadirkan dalam rekonstruksi berjumlah 10 hingga 15 orang.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat menggelar rilis kasus pesta sex hubungan sesama jenis dihadirkan saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (2/9/2020). 
Polda Metro Jaya berhasil mengamankan 9 orang tersangka sebagai penyelenggara dan 47 orang saksi sebagai peserta saat melakukan pesta sex sesama jenis di salah satu apartemen di kawasan Jakarta Selatan. Tribunnews/Jeprima
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat menggelar rilis kasus pesta sex hubungan sesama jenis dihadirkan saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (2/9/2020). Polda Metro Jaya berhasil mengamankan 9 orang tersangka sebagai penyelenggara dan 47 orang saksi sebagai peserta saat melakukan pesta sex sesama jenis di salah satu apartemen di kawasan Jakarta Selatan. Tribunnews/Jeprima (Tribunnews/JEPRIMA)

Mereka digiring masuk ke ruangan saat rekonstruksi memasuki adegan ke-10A.

Itu adalah adegan ketika satu per satu peserta seks gay sampai di lobi apartemen dan dijemput penyelenggara.

Masing-masing peserta seks gay tersebut mengenakan papan nama yang dikalungkan di leher.

Namun, wajah mereka tertutupi masker. Mereka juga mengenakan penutup kepala dan hanya tertunduk ketika rekonstruksi berlangsung.

Sesampainya di lobi hotel, para peserta diarahkan menuju kamar 608 untuk melakukan registrasi.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved