Jumat, 3 Oktober 2025

Pesta Seks Gay di Jakarta

9 Tersangka Pesta Seks Gay Jalani Rekonstruksi, Terungkap Perlombaan Cabul yang Dirancang Pelaku

Dalam rekonstruksi yang digelar Polda Metro Jaya, terungkap permainan yang dilakukan dalam pesta seks gay di Apartemen kawasan Kuningan.

Editor: Adi Suhendi
TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim
Rekonstruksi kasus pesta seks sesama jenis (gay) di Apartemen Kuningan Suite, Jakarta Selatan, yang dilakukan di Polda Metro Jaya, Kamis (3/9/2020). 

"Sembilan orang ini adalah penyelenggara pesta seks dengan peran yang berbeda-beda. Yang 47 adalah pesertanya, kita jadikan saksi," tutur Yusri.

Baca: Para Gay Gunakan Kode Khusus untuk Masuk ke Pesta Seks di Apartemen Jaksel: Top, Bottom, dan Vers

Sembilan tersangka yang diamankan adalah TRF, BA, NA, KG, SP, NM, RP, H, dan AW.

Sejumlah barang bukti yang turut diamankan antara lain satu bundel resi belanja alat kontrasepsi dan pelumas, 150 gelang tanda peserta, delapan botol obat perangsang, satu buah harddisk berisi 83 video porno, dan empat celana dalam bekas pakai.

Para tersangka dijerat Pasal 296 KUHP dan atau Pasal 33 Jo Pasal 7 UU RI No 44 tahun 2008 dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

Peran 9 tersangka

TRF, BA, NA, KG, SP, NM, RP, H, dan AW merupakan penyelenggara pesta pria penyuka sesama jenis.

Baca: 1 dari 9 Tersangka Kasus Pesta Seks Gay di Jakarta Positif HIV, Ancaman Hukuman Hingga 10 Tahun

Tersangka TRF berperan sebagai penyewa kamar apartemen dan menerima uang pembayaran dari para peserta.

"Biaya Rp 150 ribu satu orang, Rp 350 ribu untuk tiga orang," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat merilis kasus ini, Rabu (2/9/2020).

Selanjutnya tersangka BA dan A berperan sebagai seksi konsumsi.

Baca: Pesta Seks 56 Gay di Jakarta Bertemakan Kemerdekaan, Peserta Diwajibkan Pakai Masker Merah Putih

"Kemudian ada NA sebagai bagian keamanan untuk periksa peserta saat masuk. Saat masuk tidak boleh bawa senjata api dan narkoba," ujar Yusri.

Berikutnya, tersangka KG memiliki tugas menjaga barang bawaan peserta, termasuk tas dan baju yang dikenakan.

Ada juga yang berperan di bagian registrasi, yakni SP.

Tugasnya adalah mencocokkan peserta yang sudah melakukan transfer pembayaran.

"Tiga tersangka yang lain, yaitu NM, RP, dan HW tugasnya menjemput peserta di lobi. Setiap satu jam sekali mereka jemput peserta," ujar Yusri.

Baca: Seluk Beluk Otak Penyelenggara Pesta Seks Gay, Pernah Tinggal di Thailand Hingga Bentuk Komunitas

Satu dari sembilan orang penyelenggara pesta seks sesama jenis (gay) di Apartemen Kuningan Suite dinyatakan positif HIV.

Halaman
1234
Sumber: TribunJakarta
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved