Kamis, 2 Oktober 2025

Praktik Penjualan Obat Keras Berkedok Toko Kosmetik di Tangerang Dibongkar Polisi

Praktik penjualan obat-obatan keras tanpa izin edar di Kabupaten Tangerang, Banten, berhasil diungkap aparat Satresnarkoba Polresta Tangerang.

TRIBUNJAKARTA.COM/EGA ALFREDA
Polresta Tangerang membekuk 13 tersangka penjual obat-obatan terlarang berkedok toko kosmetik di kawasan Kabupaten Tangerang, Rabu (2/9/2020). 

Dari tangan para tersangka, diamankan barang bukti 53186 butir tramadol, 64932 butir hexymer, dan 310 butir alfazolam.

"Kami berharap masyarakat proaktif memberi informasi agar peredaran ilegal obat-obat daftar G itu dapat dicegah," kata Ade.

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Beromzet Jutaan Rupiah Sehari, Obat Keras Berkedok Toko Kosmetik di Kabupaten Tangerang Dibongkar

Sumber: TribunJakarta
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved