Jumat, 3 Oktober 2025

Pesta Seks Gay di Jakarta

Polisi Tetapkan 9 Orang Sebagai Tersangka Terkait Pesta Seks Gay di Apartemen Kawasan Kuningan

Aparat Polda Metro Jaya menngerebek pesta seks sesama jenis atau gay di Apartemen kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (29/8/2020).

Editor: Adi Suhendi
TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim
Para tersangka penyelenggara pesta seks gay di Apartemen kawasan Kuningan Jakarta Selatan, saat dihadirkan dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Rabu (2/9/2020). 

"Dari lokasi diamankan puluhan lelaki melakukan tindakan asusila," katanya.

Baca: Lokasi Pesta Seks di Kuningan Sulit Diakses Umum, Begini Cara Polisi Menembusnya

Baca: BREAKINGNEWS: Pesta Seks Gay Digerebek, Polisi Temukan Alat Kontrasepsi hingga Obat Perangsang

Dia menjelaskan, penangkapan tersebut berdasarkan informasi masyarakat tentang pesta gay di ruangan tersebut.

Puluhan pria diamankan diduga terkait pesta seks sesama jenis di Kuningan Suite Lantai 6 Room 608 Jalan Setia Budi Utara Raya Nomor 5 RW 01, Kuningan, Jakarta Selatan pada Sabtu (29/8/2020).
Puluhan pria diamankan diduga terkait pesta seks sesama jenis di Kuningan Suite Lantai 6 Room 608 Jalan Setia Budi Utara Raya Nomor 5 RW 01, Kuningan, Jakarta Selatan pada Sabtu (29/8/2020). (ist)

Dari penyelidikan awal, pesta gay digelar privat dan terbatas, hanya orang tertentu yang bisa masuk ke dalam lokasi.

"Untuk masuk harus pakai akses. Kami koordinasi dengan security untuk masuk dengan awalnya melakukan penyamaran," katanya.

Setelah memiliki cukup bukti, kata Yusri, tim penyamaran masuk ke dalam ruangan di apartemen itu.

Kemudian, petugas mendapati puluhan lelaki tanpa busana dan sedang melakukan pesta seks. 

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Pesta Seks Gay di Apartemen Kawasan Kuningan, 9 Orang Penyelenggara Jadi Tersangka

Sumber: TribunJakarta
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved