Kamis, 2 Oktober 2025

Virus Corona

Pedagang Kecil di Depok Menjerit Akibat Aturan 'Jam Malam', Warung Baru Buka Langsung Ditutup Satpol

Mayoritas, para pelaku usaha mengaku belum mengetahui kebijakan pembatasan aktivitas warga ini.

Editor: Hasanudin Aco
TribunJakarta.com/Dwi Putra Kesuma
Kegiatan sosialisasi pembatasan aktivitas warga oleh Satpol PP Kota Depok di Jalan Raya Margonda, Senin (31/8/2020). 

Pada pelaksanaan sosialisasi malam ini, masih banyak tempat makan atau pun toko yang beroperasi hingga lewat dari pukul 18.00 WIB.

Sosialisasi Kebijakan

Satpol PP Kota Depok menggelar sosialisasi kebijakan pembatasan aktivitas warga hingga pukul 20.00 WIB.

Dimulai pukul 18.30 WIB, sosialisasi berangkat dari Balai Kota Depok, mengarah dan menyusuri sepanjang Jalan Raya Margonda yang menjadi etalase Kota Depok.

Pantauan TribunJakarta.com, seluruh pengguna jalan tak luput dari himbauan dalam sosialisasi ini.

Bahkan, Kepala Satpol PP Kota Depok, Lienda Ratnanurdianny, turun langsung mendatangi para pemilik toko yang masih beroperasi melewati pukul 18.00 WIB.

"Hari ini kami sosialisasi dulu sampai dua hari kedepan. Total tiga hari sosialisasi dan dimulai hari ini," ujar Lienda di Jalan Raya Margonda, Senin (31/8/2020)

Berdasarkan pantauan, masih banyak tempat kerja atau pun tempat makan, mini market, mall, dan tempat lainnya yang masih beroperasi.

Beberapa dari pemilik tempat kerja mengaku, pihaknya belum mengetahui bahwa ada kebijakan yang bahwa tempat kerja atau pun toko dan sebagainya wajib tutup pukul 18.00 WIB.

Langkah Pembatasan Aktivitas Warga

Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Depok, memberlakukan kebijakan pembatasan aktivitas warga hingga pukul 20.00 WIB.

Diwartakan sebelumnya, kebijakan tersebut untuk mengendalikan penyebaran dan peningkatan kasus Covid-19 yang hingga hari ini jumlah positifnya telah mencapai 2.210 orang.

Ihwal pengawasan dalam penerapan kebijakan tersebut, Dadang menjelaskan pihaknya sudah menyusun sejumlah langkah yang mana diantaranya adalah mengerahkan Camat hingga Lurah untuk proses sosialisasi.

“Kami sudah menyusun beberapa langkah termasuk saya katakan untuk personel Camat dan Lurah bergerak untuk sosialisasi edukasi,” kata Juru Bicara Gugus Tugas Depok, Dadang Wihana, dijumpai di kawasan Terminal Depok, Pancoran Mas, Senin (31/8/2020).

Lebih lanjut, Dadang memberikan contoh apabila di Kecamatan, maka pihak yang akan memberikan sosialisasi dan pengawasan kebijakan tersebut adalah Camat, Danramil, serta Kapolsek.

Halaman
1234
Sumber: TribunJakarta
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved